,

Peran Dewan Kota Surabaya dalam Perspektif Keamanan Manusia Lewat Undang-Undang Perlindungan Hewan Ternak Penyakit Mulut dan Kuku

Surabaya, areknews – Keamanan manusia merupakan aspek fundamental dalam pembangunan sebuah kota yang berkelanjutan, termasuk di Surabaya sebagai salah satu kota metropolitan terbesar di Indonesia. Keamanan tidak hanya tentang aspek ketertiban sosial dan perlindungan terhadap Tindakan kriminalitas, tetapi juga meliputi keamanan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya hewan ternak.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak merupakan ancaman serius yang berdampak langsung pada keamanan manusia khususnya dalam aspek kesehatan pada tubuh manusia (DPRD) kota Surabaya memiliki peran penting dalam mewujudkan keamanan manusia melalui fungsi legislasi, pengawasan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan terkait perlindungan hewan ternak,

DPRD kota Surabaya tidak hanya bertugas mengesahkan regulasi yang mendukung pencegahan penyebaran PMK, tetapi juga mengawasi pelaksanaan undang-undang tersebut agar efektif dan memiliki dampak yang positif bagi masyarakat luas. Dengan demikian (DPRD kota Surabaya) sebagai actor kebijakan dengan dimensi keamanan manusia yang mencangkup perlindungan terhadap ancaman penyakit Hewan ternak ,

Ditengah tantangan penyakit PMK, fungsi legislasi DPRD sangat signifikan untuk memastikan bahwa ada peraturan perundang-undangan daerah yang khusus dan berlaku dalam menyelaraskan Undang-Undang Perlindungan Hewan Ternak tingkat nasional, agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah Surabaya.

Perlu Dibentuk Perda Kesehatan Hewan dan Ketahanan Pangan

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes saat bersama Mahasiswa UIN Sunan Ampel Rachmat Indra Wiyana. Ist

Dengan demikian, pembentukan perda yang sensitif terhadap masalah kesehatan hewan dan ketahanan pangan menunjukkan bagaimana DPRD ikut berperan dalam menjamin keselamatan manusia dari sisi kesehatan masyarakat dan kestabilan ekonomi peternak lokal. Yang tidak kalah penting. DPRD menjadi jembatan paling penting antara warga dan pemerintah kota.dan menjamin bahwa hak atas Kesehatan Masyarakat tetap terlindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.

Berikutnya DPRD Surabaya juga mempunyai peran tanggung jawab pada fungsi penganggaran (budgeting) yang sangat berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan publik, termasuk pencegahan dan penanganan PMK. Melalui perannya tersebut DPRD menentukan besaran dan alokasi dana yang dibutuhkan untuk mendukung program perlindungan hewan ternak yang dilakukan pemerintah daerah. Mulai dari pengadaan vaksin, penyuluhan kepada petani, pembentukan posko pengendali PMK, hingga dukungan logistik dan operasional tim lapangan.hal ini pastinya akan berdampak langsung terhadap keamanan dan Kesehatan Masyarakat

Dalam hal ini, PMK tidak hanya menjadi ancaman terhadap populasi ternak tetapi juga berpotensi mengganggu sistem pangan masyarakat, perekonomian lokal, dan kesehatan manusia secara tidak langsung. Dengan demikian, keberpihakan DPRD terhadap perlindungan ternak menjadi bagian dari komitmen legislatif terhadap keamanan manusia dalam arti luas.

Peran DPRD juga mencerminkan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan. Jika DPRD berlaku konsisten dalam menjalankan fungsi berdasarkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, maka upaya pencegahan dan penanggulangan PMK tidak hanya merupakan tanggung jawab negara, melainkan bagian dari kesadaran bersama untuk memelihara hak-hak dasar masyarakat, terutama dalam kerangka keamanan dan kesehatan. Penulis Rachmat Indra Wiyana, Bima Putra Brahma Tio & Isya Wiradisna Faizar Prodi Hubungan Internasional UIN Sunan Ampel Surabaya***