,

KKN 2K25 Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Khoziny Gelar Seminar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum

Sidoarjo, areknews – Mahasiswa KKN 2K25 Desa Kedungpeluk dari Institut Agama Islam Al-Khoziny Buduran Sidoarjo menyelenggarakan Seminar Penyuluhan dan Konsultasi Hukum dengan tema materi “Perlindungan Hukum bagi Petani Tambak”, Kamis (14/8).

Acara ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, dan warga setempat, khususnya para petani tambak yang ingin memahami lebih dalam hak dan kewajiban mereka secara hukum.

Materi pertama dibawakan oleh M. Dimas Nugraha Pratama dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), dilanjutkan oleh M. Nashor sebagai pemateri kedua yang memperkaya sudut pandang pembahasan.

Sesi konsultasi hukum dipandu langsung oleh Bapak Purwo Widodo, S.H., M.H., yang menjawab pertanyaan peserta dan memberikan solusi praktis terkait permasalahan hukum di lapangan. Sementara itu, M. Andika Lukman Chakim bertugas sebagai notulis, mencatat seluruh jalannya acara untuk dokumentasi dan laporan resmi.

Suasana diskusi berlangsung hangat dan interaktif, dengan latar spanduk bertema kebersamaan tim KKN yang memotivasi semangat belajar. Hidangan sederhana seperti pisang, kacang, dan kue turut menemani jalannya acara.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dan akademisi dalam memberikan edukasi hukum sekaligus memperkuat hubungan antara dunia kampus dan masyarakat Desa Kedungpeluk.xco