Surabaya, areknews – Pedestrian yang telah terbangun di sepanjang Jalan Kapasari kerap dimanfaatkan pedagang untul menggelar barang dagangannya. Padahal, peruntukan pedestrian bukan untuk berjualan. Lebih ironis, mayoritas pelanggar justru pemilik toko atau pemilik persil di kawasan tersebut.
Merespon hal tersebut, Pemkot Surabaya menggelar penertiban gabungan pada Kamis (12/02/2026). Agenda tersebut diikuti oleh personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kecamatan Genteng, Polsek Genteng dan Koramil Genteng.
Personel yang terbagi dalam dua tim langsung merangsek masuk area pedestrian dari dua arah. Pedagang yang mengetahui hal tersebut kelimpungan berusaha memasukan barang dagangannya, namun petugas tetap menyita barang bukti milik sejumlah pedagang.
Saat penertiban, dua pedagang sempat terlibat tarik-menarik barang dagangan dengan petugas. Kedua pedagang yang belakangan diketahui memiliki hubungan ayah dan anak tersebut bahkan sempat berteriak-teriak ke arah petugas. Namun petugas tetap bergeming dan penertiban tetap berlanjut dengan tetap berupaya mengedepankan humanisme.
Camat Genteng, Jefry mengatakan, sebelumnya petugas telah mendata, bahwa di area tersebut terdapat 19 persil. Rinciannya, 15 persil terbukti melanggar dengan menempatkan barang dagangan di atas pedestrian, sedangkan sisanya 4 persil tidak melanggar. Untuk itu, dia sangat menyayangkan, pasalnya pemilik toko seharusnya jadi garda terdepan yang bersama-sama menjaga fungsi dan kebersihan pedestrian.
“Sebelumnya kami telah memberikan surat teguran dan meminta seluruh pemilik toko mematuhi aturan terkait pedestrian,” terangnya.
Jefry menambahkan, pedestrian yang telah dibangun dengan APBD, seharusnya dijaga bersama. Bukan malah dipakai berjualan untuk kepentingan pribadi.
Menurut mantan Kasubag Protokol Pemkot Surabaya ini, menertibkan pedestrian di area Jalan Kapasari memang punya tantangan tersendiri. Sudah bukan rahasia lagi, jika saat ada penertiban pedagang memasukkan barang dagangannya, tetapi saat petugas bergeser mereka ‘kambuh’ lagi. Menanggapi hal tersebut, Jefry menegaskan pihaknya akan terus konsisten menggelar operasi penertiban.
“Yang jelas kita akan terus melaksanakan penertiban ini, berkoordinasi dengan berbagai pihak, sampai mereka bosan menaruh barang dagangannya di atas pedestrian. Pedestrian bukan untuk berjualan,” tegasnya.
Selain di Jalan Kapasari, penertiban juga menyasar Jalan Ambengan, Jalan Simpang Dukuh dan Jalan Anggrek (bawah viaduct Gubeng).xco












