Palangka Raya, areknews – Panitia Khusus DPRD Kalteng menggelar rapat penting dengan tim pemerintah provinsi beberapa waktu lalu. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pansus Siti Nafsiah dengan agenda pembahasan penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pendangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penanaman modal yang mampu mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus menciptakan iklim investasi yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan di Kalimantan Tengah.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan penanaman modal harus menjadi respon atas kebutuhan daerah dalam meningkatkan investasi yang tidak hanya berorentasi pada nilai ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kebijakan penanaman modal ini disusun sebagai respon atas kebutuhan percepatan pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan. Kalimantan Tengah memiliki potensi sumber daya alam dan geografis yang besar, sehingga perlu didukung dengan penguatan regulasi kelembagaan dan pelayanan perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama pembentukan regulasi tersebut adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan dan terpercaya serta memberikan kepastian hukum bagi investor tanpa mengabaikan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.xco












