Palangka Raya, areknews – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Palangka Raya menjelaskan bahwa penggunaan sistem sewa kendaraan operasional di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan langkah yang dipilih untuk mendukung efisiensi anggaran sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Bidang Anggaran BKAD Kota Palangka Raya, Noperiantie, mengatakan pengadaan kendaraan melalui mekanisme pembelian memerlukan anggaran yang cukup besar dalam satu waktu. Oleh karena itu, sistem sewa dinilai lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pengadaan kendaraan melalui pembelian membutuhkan anggaran yang cukup besar dalam satu waktu, sedangkan dengan sistem sewa lebih fleksibel dari sisi penganggaran,” kata Noperiantie, Kamis (4/6/2026).
Selain memberikan fleksibilitas anggaran, sistem sewa kendaraan juga dinilai lebih menguntungkan karena biaya pemeliharaan dan perawatan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa. Dengan demikian, pemerintah dapat mengurangi beban biaya operasional yang harus ditanggung setiap tahun.
Noperiantie menjelaskan, apabila terjadi kerusakan kendaraan, seluruh biaya perbaikan, servis berkala, hingga pembayaran pajak kendaraan ditanggung oleh pihak ketiga sebagai penyedia layanan. Pemerintah Kota Palangka Raya hanya menanggung kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan tersebut.
Terkait anggaran sekitar Rp1,1 miliar yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial, Noperiantie menegaskan bahwa dana tersebut merupakan biaya sewa kendaraan roda empat untuk kebutuhan operasional di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya selama tahun anggaran 2026. Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 10 unit kendaraan operasional yang terdiri dari sembilan unit Toyota Veloz dan satu unit Toyota Innova Zenix.ros












