Surabaya, areknews— Pemerintah Jepang mengirimkan dukungan berupa tiga helikopter CH-47 Chinook untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan pada September 2026. Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya kemanusiaan untuk menekan penyebaran kebakaran sekaligus memperkuat operasi pemadaman yang dilakukan pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Jepang mengumumkan keputusan pengiriman bantuan pada 28 Agustus 2026. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Jepang menyebutkan pertimbangan kemanusiaan dan hubungan persahabatan kedua negara sebagai bagian dari dasar pemberian bantuan tersebut. Tiga helikopter CH-47 milik Jepang, Ground Self-Defense Force (JGSDF) dikirim untuk menunjukkan dukungan Jepang. Helikopter angkut berat tersebut digunakan untuk membantu metode water bombing, yaitu penyebaran air dari udara ke lokasi kebakaran.
Pada 10 September 2026, kapal JS Kunikasi dari Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF) , yang membawa personnel dan helikopter Jepang, akhirnya tiba di Terminal Kijing di Kalimantan Barat. Kedatangan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Indonesia dan Jepang dalam penanganan bencana melalui skema bantuan bencana dan bantuan manusia (HADR).
Sebelum dioperasikan, ketiga helikopter menjalani persiapan teknis dan pemeriksaan keselamatan penerbangan. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar dukungan tersebut dapat diintegrasikan dengan operasi penanganan karhutla yang telah berjalan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemadaman dimulai pada 16 September 2026 dan dilakukan dengan ketiga helikopter Jepang. Selama operasi, ketiga helikopter tersebut menjatuhkan lebih dari 220 ton air selama 40 kali operasi udara. Pengerahan helikopter adalah sarana tambahan untuk membantu menangani kebakaran yang membutuhkan penanganan melalui jalur udara. Operasi ini juga memperlihatkan pentingnya koordinasi antara kedua negara, terutama dalam memastikan pelaksanaan misi sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Data tersebut disampaikan oleh BNPB dalam sebuah laporan mengenai berakhirnya bantuan dari Jepang pada akhir bulan September 2026. Operasional bantuan yang diberikan oleh Jepang secara resmi selesai pada tanggal 29 September 2026, yang menandakan berakhirnya dukungan operasional negara tersebut dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan. Pemerintah Jepang juga menyampaikan bahwa Indonesia telah menghargai bantuan yang diberikan selama misi tersebut. Jepang menginformasikan niatnya untuk terus berkolaborasi dengan Indonesia dalam aspek penanganan dan pencegahan bantuan.
Bantuan ini mencerminkan salah satu cara kerja sama internasional dalam menangani bencana dengan memberikan dukungan berupa tenaga kerja dan alat. Namun, penanganan kebakaran hutan dan lahan tetap memerlukan usaha secara terus-menerus, termasuk dalam hal pemadaman dan pencegahan agar kebakaran tidak meluas kembali. Penulis Amanda Febrianty (Hubungan Internasional, UPN “Veteran” Jawa Timur).
Referensi
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2026, September 30). Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Retrieved October 18, 2026, from https://www.bnpb.go.id/berita/jepang-akhiri-dukungan-pemadaman-karhutla-wilayah-kalimantan
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. (2026, September 10). Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Retrieved October 18, 2026, from https://www.kemhan.go.id/2026/09/10/kapal-jmsdf-js-kunisaki-tiba-di-kalimantan-barat-dukungan-jepang-untuk-penanganan-karhutla-siap-dioperasionalkan.html
Ministry of Foreign Affairs of Japan. (2026, August 28). Dispatch of the Japan Disaster Relief Self-Defense Forces Unit in Response to the Damage Caused by Forest and Land Fires in the Republic of Indonesia. Ministry of Foreign Affairs of Japan. Retrieved October 18, 2026, from https://www.mofa.go.jp/press/release/pressite_000001_02610.html
Ministry of Foreign Affairs of Japan. (2026, September 29). Conclusion of the Activities of the Japan Disaster Relief Self-Defense Forces Unit in Response to the Damage Caused by Forest and Land Fires in the Republic of Indonesia. Ministry of Foreign Affairs of Japan. Retrieved October 18, 2026, from https://www.mofa.go.jp/press/release/pressite_000001_02688.html.***











