Wujudkan Budaya Integritas, Palangka Raya Masuk Calon Percontohan Kota Antikorupsi 2026

Palangka Raya, areknews – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menorehkan capaian positif di tingkat nasional setelah ditetapkan sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut disampaikan melalui pemberitahuan hasil observasi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selanjutnya, Kota Palangka Raya akan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi sebagai bagian dari tahapan penilaian lanjutan.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan sebelum ditetapkan sebagai calon percontohan, Kota Palangka Raya telah melalui serangkaian observasi dan penilaian berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh KPK. Menurutnya, hasil tersebut menunjukkan bahwa berbagai aspek tata kelola pemerintahan di Kota Palangka Raya telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

“Ini merupakan bukti komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan baik. Sebelum masuk tiga besar, tentu ada berbagai tahapan penilaian yang harus dipenuhi,” ujar Fairid, Rabu, 3 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dalam proses penilaian terdapat lima komponen utama dengan 15 indikator yang menjadi dasar evaluasi. Setelah dinyatakan memenuhi standar administrasi dan dokumen, tim penilai masih akan melakukan observasi lapangan serta pendampingan teknis guna memastikan implementasi program antikorupsi berjalan secara nyata.

Fairid juga menyoroti pentingnya perbaikan berkelanjutan dalam upaya pencegahan korupsi. Ia menyebutkan bahwa hasil penilaian yang diperoleh saat ini menjadi gambaran perkembangan yang telah dicapai sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan. Setiap kekurangan yang ditemukan akan menjadi fokus perbaikan agar capaian yang diraih terus meningkat.

Lebih lanjut, Fairid mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut mendukung proses tersebut dengan memberikan informasi yang objektif dan sesuai kondisi di lapangan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, media, dan KPK menjadi faktor penting dalam mendorong Palangka Raya mencapai predikat daerah antikorupsi yang lebih baik serta mewujudkan budaya integritas yang berkelanjutan.ros

Latest posts
Search