,

Penertiban Warga Dinilai Hambat Pembangunan Depo Trem Joyoboyo

Surabaya, areknews – Keinginan Pemkot Surabaya untuk memiliki moda transportasi massal cepat berupa Trem nampaknya tidak akan berjalan ‘mulus’. Berbagai kendala diperkirakan menghampiri termasuk rencana pendirian Depo Trem di sekitar Joyoboyo. Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habibah, SE menilai, isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan kementrian Perhubungan dalam merealisasikan Angkutan Massal Cepat (AMC), Trem adalah pemerintah kota sebagai penyedia lahan.

Pembangunan menggunakan dana APBN dan operasional berada di kewenangan PT KAI. Namun, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem ditempati warga. Maka, pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya. “Ini dilematis, karena pemkot tak bisa menertibkannya,” terangnya.

Menurut Habibah, penertiban akan sulit dilakukan pemerintah kota, karena bukan aset milik daerah. Karena lahan tersebut milik PT KAI, maka penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu harusnya menjadi kewenangan PT KAI. Politisi PKB ini menyebutkan, jumlah rumah warga yang ada di sekitar Depo Trem Joyoboyo sebanyak 426 unit. “Jika pemkot yang tertibkan, akan digugat warga, karena bukan miliknya,” katanya.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah, SE.
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Camelia Habibah, SE.

Habibah belum mengetahui pasti, hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar Depo PT KAI. Ia memperkirakan, kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga. “Tidak boleh ada dana kerohiman, dari APBD maupun APBN,” tuturnya.

Panggil SKPD Terkait

Sementara itu, anggota Komisi C dari partai Nasdem Vinsensius Awey juga berpandangan sama. Tidak ada dana kerohiman atau ganti rugi kepada warga yang boleh dianggarkan sesuai undang – undang. Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar Depo Trem Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota dan lainnya.

“Apakah pemkot mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa atau opsi lainnya,” terangnya. Selain masalah Depo, pihaknya juga meminta pemerintah kota melakukan kajian sosial berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal mengalami kesulitan.

Menurutnya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum. “Untuk itu, apakah pemkot sudah sampling kesana,” katanya. Ia menambahkan, persoalan lain yang harus diselesaikan adalah belum ada lahan pemkot, maupun anggaran untuk pembebasan central park, karena dibeberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil. “Jika tak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya kan mubazir pembangunannya,” jelas Awey.xco