,

Permudah Perizinan pada Pengembang, Pemkot Pastikan Tetap Patuhi Aturan

Surabaya, areknews – Pemerintah Kota Surabaya melalui DPRKPCK dan TR mengupayakan untuk memberi kemudahan perijinan bagi para pengembang di kota Surabaya. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Ery Cahyadi, ST, M.MT memastikan akan melakukan kroscek terkait pengembang yang merasa dipersulit perizinannya. Terutama bagi pengembang yang berkomitmen untuk kontribusi dana dalam proyek underpass dan overpass di bundaran Satelit.

Pemkot memang berkomitmen untuk memberikan kemudahan dalam memberikan perizinan ke pengembang. Akan tetapi, ia memastikan bahwa kemudahan yang diberikab tidak akan atau tidak bisa menyalahi aturan yang sudah ada. “Sebut saja saat ini REI menyebut ada perizinan pengembang yang belum digoalkan, karena alasan ketinggian dan KKOP, terkait ketinggian kami ada peraturan perwalinya,” ujarnya.

Dimana untuk batas ketinggian suatu bangunan salah satunya ditentukan oleh luasan lahan. Semakin besar luasan lahan, maka tinggi bangunan bisa disesuaikan. “Kalau lahannya sempit, sedangkan mereka mengajukan bangunan yang tingginya melebihi hitungan yang seharusnya ya tidak bisa,” tandasnya.

Kepala dinas
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Ery Cahyadi, ST. M.MT.

Menurutnya, Pemkot akan membantu semaksimal mungkin dalam mengeluarkan izin asalkan tidak mengganggu aturan yang sudah ada. Ery berpesan pada pengembang, jangan menjadikan momentum pengerjaan underpass dengan sistem CSR pengembang di Surabaya Barat ini menjadi ruang mencari celagh agar semua perizinan pasti akan digoalkan.

“Tentu ada hitungan yang kami lakukan. Terkait luasan lahan, tinggi bangunan dan syarat yang lain. Prinsipnya kami akan tetap bantu, asal sesuai prosedur dan aturan,” tegasnya. Lebih lanjut Ery mengajak agar DPD REI Jawa Timur memberikan detail permasalahan pengembang yang merasa izinnya dipersulit.

Pemkot akan melakukan langkah percepatan sesuai dengan ketentuan aturan tata ruang yang berlaku di Surabaya. “Sekalian, karena untuk kepengurusan DPD REI yang baru ini saya juga belum pernah ketemu dengan beliaunya, jadi agar bisa dimunikasikan perizinan mana yang bermasalah, agar sama-sama enak,” katanya.xco