,

Soal Pergantian Struktur, KPU Serahkan ke Tim Pemenangan

Surabaya, areknews – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia KPU RI mengaku siap menerima surat revisi susunan dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, pasca pengunduran diri aktivis Ratna Sarumpaet dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN).

Ketua KPU RI Arief Budiman usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional dan Diskusi Interaktif “Dinamika Perpolitikan Nasional” di Kampus Unesa Surabaya, Kamis, (4/10), mengatakan, hingga kini KPU belum menerima surat pemberitahuan itu.

“Sampai saat ini belum ya. Tapi gak tau kalau tadi pagi, soalnya saya sudah di sini dari pagi. Mungkin sudah di kantor kan gak tau,” ujarnya.

Menurutnya, penggantian nama di Tim Pemenangan merupakan kewenangan Tim masing-masing. KPU tinggal menerima pemberitahuan susunan pengurus dalam tim tersebut.

“Terserah mereka, kan yang bentuk mereka. Kalau memang dirubah strukturnya ya harus memberitahu ke kita (KPU),” kata Arief.

Sebelumnya usai memberi pernyataan atas kebohongannya, beredar surat pengunduran diri aktivis Ratna Sarumpaet dari tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Posisi Ratna sendiri di BPN sebagai juru kampanye nasional.

Dalam surat yang ditandatangani Ratna tersebut ditujukan kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Ketua BPN Djoko Santoso dan seluruh pimpinan partai koalisi yang tergabung dalam tim pemenangan Prabowo-Sandiaga.xco