,

ISEF 2018, ‘Jalan’ Membangun Infrastruktur Ekonomi Syariah

Surabaya, areknews – Bank Indonesia (BI) kembali akan menggelar kegiatan Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF). Kegiatan tahunan berskala nasional ini telah memasuki tahun kelima dengan mengambil tema “Strengthening National Economic Growth : The Creation of Halal Value Chains and Innovative Vehicles”. Acara ISEF 2018 ini akan berlangsung pada tanggal 11-15 Desember 2018 di Grand City Convention Hall & Exhibition Center Surabaya.

Pada kegiatan kali ini, masalah wakaf dan IKM akan menjadi topik tersediri. Ini karena pemerintah sudah membentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta ada penataran manajer wakaf atau nadhir.

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Difi A. Johansyah mengatakan, terdapat dua kegiatan besar dalam ISEF, yaitu Sharia Forum dan Sharia Fair. Sharia Economic Forum terdiri dari beberapa kegiatan terkait dengan forum diskusi ekonomi syariah tingkat nasional-internasional, sedangkan Sharia Fair terdiri dari kegiatan expo UMKM, talkshow serta showcase pengembangan ekonomi syariah.

“Pada tahun 2018, kami ingin ISEF menghasilkan produk yang konkrit untuk membangun infrastruktur ekonomi syariah, khususnya di Jawa Timur,” ujarnya, Jumat (23/11).

Sejalan dengan tema dan tujuan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim bekerjasama dengan instansi terkait memprakarsai sejumlah inisiatif terkait sertifikasi halal, wakaf dan nadzir (pengelola wakaf), Dewan Pengawas Syariah serta elektronifikasi internal (closed-loop).

45 Persen UMKM ‘Kantongi’ Sertifikat Halal

Dalam Forum UMKM Jatim juga diungkapkan bahwa sekitar 45 persen usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Timur kini sudah mengantongi sertifikasi halal dari MUI.

Oscar, mewakili Forum UMKM Jatim menyampaikan, dari pelaku usaha mikro yang kini menjadi anggotanya sudah mencapai 3 ribu, itu pun hanya beberapa persen saja.

“Hingga kini masih sekitar 45 persen yang sudah memiliki sertifikasi halal. Ini pun masih mending, sebab sebelumnya tidak begini. Kok sertifikasi halal, izin produksi saja ada yang belum punya,” ujarnya.

Untuk itu, Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur kerja bareng Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI)memberikan sertifikasi halal untuk 100 usaha mikro kecil menengah (UMKM) Jatim.

Di kesempatan yang sama, Direktur LPPOM MUI Jatim, Prof Sugiyanto juga mengungkapkan, hingga kini sertifikasi halal masih bersifat tak wajib. Otomatis para pelaku UMKM tersebut belum memprioritaskan.

“Wajar jika ini terjadi lantaran pengetahuan para pelaku usaha tersebut maish kurang, sehingga benak mereka hanya berpikir bagaimana bisa dan bertahan untuk berproduksi. Untuk itu, mereka harus disinergikan dengan berbagai pihak,” jelasnya.xco