,

Empat Pimpinan DPRD Surabaya Resmi Dilantik

Surabaya, areknews – Empat pimpinan DPRD Kota Surabaya definitif periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur bernomor 172/5593/436.5/2019.

Berdasarkan SK itu, ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono (PDIP) dan tiga wakil ketua masing-masing dijabat A H Thony (Gerindra), Laila Mufidah (PKB) dan Reni Astuti (PKS). Pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko.

Adi Sutarwijono atau yang akrab disapa Awi, usai pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji, dalam sambutannya mengatakan, kedudukan empat pimpinan dalam melaksanakan tugas bersifat kolektif kolegial. Yakni keempat pimpinan mempunyai kedudukan yang sama.

“Perlu kami sampaikan bahwa sebagaimana pasal 35 tata tertib DPRD Kota Surabaya bahwa pimpinan DPRD Surabaya merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial,” ujarnya, Kamis (26/9).

Makna kolektif kolegial, kata Awi, artinya bahwa kedudukan kami berempat sebagai pimpinan DPRD dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenang adalah sama.

“Setelah dilantik dalam waktu dekat kami akan mengumpulkan semua anggota untuk membahas dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan/ AKD,” pungkasnya.xco