, ,

Soal Sengketa Lahan Pemkot Dengan Maspion, Komisi C Harap Ada Solusi

Surabaya, areknews – Anggota Komisi C DPRD kota Surabaya, Buchori Imron berharap, sengketa lahan milik Pemkot Surabaya di Jalan Pemuda No.17 dengan PT Maspion segera dicarikan solusi dengan baik, agar pembangunan alun-alun bawah tanah cepat selesai dan bisa segera dinikmati masyarakat.

“Harus ada win-win solution, agar proyek alun-alun cepat clear,” ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Rabu (26/2).

Ia menjelaskan, proyek alun-alun bawah tanah Kota Surabaya yang didanai APBD senilai Rp60 miliar, saat ini masih ada sedikit kendala di lahan yang pernah disewa oleh PT Maspion.

Sehingga, masih belum bisa diperluas sampai ke Jalan Pemuda No.17. “Karena masih sengketa,” terangnya.

Lebih lanjut Buchori Imron mengatakan, dari pihak Maspion merasa dirugikan karena tidak diperpanjang sewa Hak Penggunaan Lahan (HPL), nah alangkah baiknya Pemkot Surabaya juga memberikan solusi misalnya, ruislag atau dicarikan lahan pengganti.

“Agar dari pihak Maspion juga tidak merasa dirugikan, karena sejak 1996-2019 Maspion tetap membayar retribusi pajak lahan,” terangnya.

Buchori Imron menambahkan, dari catatan Pemkot Surabaya bahwa, proyek alun-alun Surabaya sudah berjalan hampir 40%, hanya belum bisa tembus ke lahan di Jalan Pemuda No.17 karena masih sengketa dengan Maspion.

Dirinya memberi saran, agar Pemkot Surabaya segera menyelesaikan permasalahan lahan Pemuda 17, baik secara kekeluargaan ataupun secara hukum.

“Kami di Komisi C Berharap ada win-win solution, agar program Pemkot Surabaya yaitu alun-alun bisa cepat selesai,” ungkapnya.xco