, , ,

Hasil Rakor Penanganan Covid-19, 160 Miliar Anggaran Dicadangkan untuk Kebutuhan Masyarakat Tidak Mampu

Surabaya, areknews – Pimpinan dan anggota DPRD Surabaya menggelar rapat konsultasi bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melalui teleconference membahas penanganan virus corona (Covid-19), Senin (6/4).

Dalam rapat konsultasi yang digelar di lantai tiga ruang paripurna, Wali Kota Surabaya Tri Risma juga menyampaikan beberapa hal dan langkah-langkah dalam penanganan virus corona (Covid-19).

“Tadi Wali Kota Surabaya (Risma) menyampaikan eksplorasi langkah-langkah apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah Kota Surabaya,” ujar Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya.

Menurutnya, wali Kota selaku pihak yang mendapatkan mandat dalam Kepres No 7 Tahun 2020 tentang penanganan covid-19 yang semula menyampaikan ada kebutuhan anggaran saat ini.

“Artinya saat ini, anggaran itu bisa berkurang dan bisa bertambah dari 196 miliar untuk penanganan covid- 19, diantaranya 160 miliar itu dicadangkan untuk kebutuhan sembako dan pangan bagi warga masyarakat yang tidak mampu,” jelasnya.

Anggaran Bisa Bertambah atau Berkurang

Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya. Ist
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Kota Surabaya. Ist

Hal itu, kata Adi, bisa berkurang dan bertambah, karena pemerintah pusat juga akan memberikan kebijakan yang serupa, dan yang lebih penting lagi tadi ibu Wali Kota diakhir penjelasannya menyampaikan kemungkinan akan ada pembebasan. “Pembebasan ini bagi warga MBR untuk mendapat keringanan atau pembebasan biaya untuk PDAM,” katanya.

Lebih lanjut Adi mengatakan, dalam teleconference ini banyak kebijakan yang telah disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, sementara itu anggota dewan juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya. Tetapi pihaknya meminta maaf karena keterbatasan waktu tidak semua anggota dewan menyampaikan secara langsung.

“Tidak semua anggota dewan mendapatkan giliran (bicara), tetapi semua masing – masing fraksi sudah mendapatkan bagian berbicara untuk menyampaikan pendapatnya,” katanya.

Jika ada anggota dewan yang belum mendapat kesempatan berbicara untuk menyampaikan pendapatnya, pihaknya mempersilakan secara tertulis melalui ketua DPRD dan akan dikirimkan kepada ibu Wali Kota surabaya.

“Atau opsi kedua melakukan rapat teleconference komisi-komisi dengan OPD di Pemerintah Kota Surabaya,” tutupnya.xco