Surabaya, areknews – Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli dengan mengusung tema ”Anak Terlindung Indonesia Maju” ini, mendapat apresiasi Komisi D DPRD Surabaya. Dalam situasi saat ini anak-anak tidak luput dan terdampak pandemi Covid-19.
“Sementara mereka (Anak-anak) harus berada dirumah dalam pertumbuhan di dunia pendidikan maupun lingkungan,” ujar Khusnul Khotimah, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Kamis (24/07).
Menurutnya, dimasa pandemi anak – anak harus terus didampingi agar bisa berkreatif, inovatif dan bisa memaknai pandemi ini dengan penuh kebijaksanaan.
“Surabaya sudah memiliki Perda Perda No.6 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan anak dan Perempuan berisi pemenuhan Hak dan Kewajiban anak sehingga mendapat penghargaan Parahita Eka Praya,” kata Khusnul.
Hal ini, menjadi pondasi dan payung hukum bagi kita semua, bahwa, anak anak di surabaya sudah terlindungi sehingga pihaknya mengapreasi kinerja Pemerintah Kota dalam pelindungan anak di DP5A yang juga konsen.
“Baik Ibu Wali Kota dan jajarannya terus konsen bersama sama menjaga anak – anak yang ada di kota surabaya, sekali lagi selamat hari anak nasional, anak anak terlindungi Indonesia maju,” ungkap Khusnul.xco