Surabaya, areknews – Mengingat insiden kejadian kekerasan terhadap tokoh ulama di kota solo, pasuruan dan Tulungagung waktu lalu agar tidak terjadi di kota surabaya, Forum Komunikasi Arek Suroboyo (ForKas) menyampaikan keprihatinan dengan mendatangi kantor DPRD Surabaya untuk menyampaikan aspirasi.
“Kami menyampaikan prihatin, hampir kasus seperti itu, antara masyarakat sipil berbenturan,” ujar Hasanudin usai hearing dengan komisi A di lantai 3 Kantor DPRD Kota Surabaya.
Atas kejadian fenomena itu, ia berharap, jangan sampai kejadian itu terjadi di surabaya, karena menurut ia apalagi sebentar lagi pesta demokrasi Pilkada Surabaya 2020 nanti. “Monggo lah kita saling menjaga,” tutur Udin Sakera.
Kenapa pihaknya bersama perwakilan elemen masyarakat lainya datang hearing, menurut ia, fenomena kejadian tersebut kemungkinan bisa juga pemicunya dari sini karena dewan perwakilan partai politik.
“Apalagi sebentar lagi besok akan berkampaye di pilkada, yang bisa juga menjatuhkan lawan calon sehingga tanpa sadar menjadi pemicu konflik,” ungkap Udin akrab sapaan Udin Sakera.
Dalam hearing, Ia juga menyinggung Satpol PP maupun Bakesbangpol soal beberapa insiden di surabaya seperti gambar garuda dibelah, bendera merah putih ditaruh dijadikan jarik dan tulisan NKRI disingkat Nasi Kulit Sego Irit.
“Inikan sebuah pelecehan, jangan sampai masyarakat dengan masyarakat lainya berbenturan atas ketidaktahuan itu,” kata Udin Sakera
Seharusnya, menurut ia, Bakesbangpol ataupun satpol PP lebih sigap melihat fenomen itu, meskipun tidak perlu ada laporan bila perlu diturunkan kalau melihat fenomen tersebut.
“Inilah yang perlu kita antisipasi sehingga kami minta hearing dengan dewan ini dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan dipanggil Polrestabes untuk audiensi,” kata Udin Sakera.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada dewan bersama sama menjaga surabaya dan mengingatkan jangan sampai mengeluarkan stament yang berbau rasis maupun sara di Pilkada Surabaya 2020 nanti.
“Kami (ForKas) minta kepada dewan juga ikut jogo suroboyo untuk antisipasi kejadian itu,,” pungkas Udin Sakera.
Menanggapi itu, Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, maksud dan tujuan FosKas dinilai baik dan tidak ada salahnya, bahkan Komisi A sangat menerima dengan lapang dada karena tujuannya baik.
“Dengan tujuan baik, tentu kami menerima dan akan melaksanakan dengan baik juga,” ujar Ayu.
Pihaknya juga menyarankan kepada mereka mengingatkan jumlah anggota dewan hanya 50 orang diminta turun langsung seperti yang disampaikan oleh mereka tadi.
“Kalau diminta turun, kami punya bagiannya sendiri, tidak harus personil anggota dewan yang turun langsung, seperti yang disampaikan oleh mereka,” katanya.
Anggota dewan, kata Ia, hanya berjumlah 50 orang anggota dewan, sedangkan jumlah masyarakat kota surabaya 3 juta lebih, kalau dibagi satu anggota dewan menanggani 50 ribu orang.
“Sedangkan kepolisian saja 3000 personil dan masyarakatnya 3 juta lebih sekian lalu bagaimana anggota dewan cara melayaninya seperti itu,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada mereka agar menjaga keinginannya sendiri dan menjaga kota surabaya juga secara bersama sama tanpa ada arogansi bila perlu melakukan pendekatan dengan baik agar tidak terjadi kegaduhan.
“Pendekatan sangat penting sehingga agar tidak terjadi kegaduhan di kota surabaya,” pungkasnya.
Sementara itu, rapat dengar pendapat (Hearing) ini dihadiri salah satu perwakilan dari anggota Polretabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya dan Bakesbanglinmaspol Surabaya berlangsung lancar.xco