Surabaya Masuk PPKM Level II, Ketua Komisi B Berharap Sektor Ekonomi Kembali ‘Menggeliat’

Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Hj. Luthfiyah, S. Psi. Ist

Surabaya, areknews – Sejumlah daerah di Jawa Timur (Jatim) kembali mengalami penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level. Salah satunya adalah Kota Surabaya.

Berdasarkan data asesmen Kemenkes, 4 kabupaten/kota di Jatim yang berstatus PPKM Level 4, antara lain Kabupaten Ponorogo, Magetan, Blitar, dan Kota Blitar.

Kemudian 22 daerah PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Tulungagung, Trenggalek, Situbondo, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Madiun, Lumajang, Lamongan, Jombang, Jember.

Sedangkan 12 kabupaten/kota PPKM Level 2, antara lain Kabupaten Tuban, Sumenep, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Gresik, Bondowoso, Bangkalan, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Ada beberapa hal yang membuat status Kota Surabaya turun menjadi PPKM Level 2. Salah satunya adalah positivity rate yang berada di bawah angka 5 persen.

Selain itu tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di Surabaya sekitar 18-16 persen.

Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Hj. Luthfiyah, S. Psi mengapresiasi upaya pemerintah kota Surabaya dalam penanganan Covid-19 sehingga mampu mencapai PPKM level 2 atau masuk dalam kategori zona kuning.

“Alhamdulillah levelnya sudah membaik dan kita harapkan terus ditingkatkan sehingga menjadi zona hijau di kota Surabaya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/9).

Jika dilihat dari sektor ekonomi, kata Luthfiyah juga sudah ada perubahan. Jika dulu mall masih belum diizinkan beroperasi saat ini diperbolehkan buka dengan mematuhi protokol kesehatan.

Namun, soal aturan masuk Mall harus vaksin dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat, termasuk di usia anak – anak dan lansia.

“Padahal yang lebih sering masuk Mall itu sebagian besar anak-anak dan lansia untuk menghabiskan waktu luang bersama keluarga,” katanya.

Karena kendala vaksin dan wajib swab inilah, banyak para lansia dan anak-anak belum bisa masuk Mall. Saya harap ada kebijakan agar semua warga masyarakat bisa memiliki hak yang sama.

“Yang paling penting itu terus menjaga protokol kesehatan dengan memakai masker, tidak berkerumun dan menjaga jarak. Karena dari pengalaman setelah di vaksinpun masih bisa terpapar covid-19,” tambahnya.

Disisi lain aturan jam buka yang diberlakukan juga masih memberatkan para pelaku usaha. “Karena aturan tersebut sehingga perdagangan di Mall masih sepi dan belum bisa diharapkan pendapatan mereka. Pemberlakuan jam untuk PKL yang hanya buka sore juga masih menyisakan keluhan,” tandasnya.

Namun, dengan terus membaiknya penanganan covid-19 di kota Surabaya diharapkan dalam waktu dekat bisa mencapai zona hijau sehingga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa dan roda ekonomi kembali menggeliat di kota Pahlawan.xco

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here