Palangka Raya, areknews – Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas penerangan jalan di wilayah kota. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ).
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Konsultasi Publik KPBU APJ yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, di Aula Luwansa Hotel Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pemerintah untuk menyampaikan rencana kerja sama sekaligus menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam proses penyusunan skema pembiayaan pembangunan daerah. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat dan stakeholder diperlukan agar program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
“Partisipasi seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar skema pembiayaan pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” ujarnya, Rabu, 27 Mei 2026.
Ia menjelaskan, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik pembangunan yang berbeda dibanding daerah lain. Konsep pembangunan “tiga wajah” yang meliputi wajah kota, wajah desa, dan wajah hutan menjadi tantangan tersendiri dalam penyediaan infrastruktur pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan.
Menurut Zaini, penyediaan alat penerangan jalan menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mendukung keselamatan lalu lintas, keamanan lingkungan, hingga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan sistem penerangan jalan yang lebih modern dan efisien.
Dalam skema KPBU yang sedang dipersiapkan, pemerintah merencanakan pembangunan dan pemasangan APJ baru di sejumlah ruas jalan yang belum terlayani secara optimal. Selain itu, dilakukan modernisasi lampu penerangan jalan dengan teknologi LED hemat energi.
Tidak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan program meterisasi APJ untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik. Program tersebut juga diharapkan mampu memperbaiki tata kelola aset daerah agar lebih tertib dan terukur.
“Program meterisasi APJ ini penting untuk meningkatkan efisiensi penggunaan energi listrik sekaligus memperbaiki kualitas pengelolaan aset daerah,” katanya.
Melalui forum konsultasi publik tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif. Dengan demikian, proses penyiapan skema KPBU APJ dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Palangka Raya.ros











