Palangka Raya, areknews – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Kick-Off Meeting Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Mewujudkan Palangka Raya Tangguh Bencana Melalui Perencanaan Pembangunan Berbasis Risiko dan Penguatan Ketahanan Daerah” ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, relawan kebencanaan, serta para pemangku kepentingan.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat upaya penanggulangan bencana di Kota Palangka Raya.
Dijelaskan Budi, Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas dengan berbagai potensi ancaman bencana, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, cuaca ekstrem, angin puting beliung, serta berbagai ancaman bencana lainnya yang dapat berdampak terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan hidup, dan pembangunan daerah.
“Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh,” ucapnya.
Budi mengatakan, salah satu instrumen penting dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah tersusunnya dokumen KRB. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, serta upaya pengurangan risiko bencana di daerah.
“Penyusunan KRB ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memperbarui data ancaman bencana di wilayah Kota Palangka Raya, menganalisis tingkat kerentanan masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur, serta mengukur kapasitas daerah dalam menghadapi potensi bencana,” jelasnya.
Selain itu hasil kajian tersebut dapat menentukan tingkat risiko bencana sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang berketahanan bencana, termasuk mendukung penyusunan dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana, serta dokumen pembangunan daerah lainnya.
Melalui penyusunan KRB dan pengukuran IKD ini, Budi berharap dapat mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana, sekaligus meningkatkan perlindungan dan keselamatan masyarakat.ros












