Jelang Musrenbangkel, Anggota Komisi C Minta RT- RW Kawal Usulan Warga

Surabaya, areknews – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, mendorong seluruh ketua RT dan RW untuk memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Tahun 2027.

Menurut Sukadar, keterlibatan aktif RT dan RW menjadi kunci agar berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan dapat masuk dalam perencanaan pembangunan, termasuk melalui pemanfaatan Dana Kelurahan (Dakel).

Hal tersebut disampaikan Sukadar Rabu (8/7), saat menyoroti pentingnya penyampaian aspirasi warga mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga fasilitas pendukung kegiatan sosial masyarakat.

Ia menjelaskan, program yang bersumber dari Dana Kelurahan tidak dapat berjalan tanpa adanya usulan resmi dari masyarakat melalui RT dan RW. Kelurahan, kata dia, memiliki keterbatasan dalam merealisasikan kebutuhan warga apabila tidak terdapat pengajuan dari lingkungan.

“Dana Kelurahan bisa diserap masyarakat melalui RT dan RW apabila ada permohonan. Kalau tidak ada usulan dari RT dan RW, kelurahan tidak berani merealisasikan meskipun mengetahui ada kebutuhan di wilayah tersebut,” ujar Sukadar.

Dia menilai peran RW sangat penting karena menjadi penghubung antara aspirasi RT dengan forum Musrenbangkel. Sebelum mengikuti pembahasan, RW diminta terlebih dahulu menghimpun masukan dari seluruh ketua RT di wilayahnya.

Menurutnya, setiap RT memiliki pemahaman paling dekat terhadap persoalan dan kebutuhan warga. Karena itu, usulan pembangunan harus melalui proses musyawarah agar program yang diajukan benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat.

“RW jangan langsung mengusulkan program tanpa berkoordinasi dengan RT. Kalau tidak melalui pembahasan bersama, dikhawatirkan usulan yang muncul hanya berdasarkan keinginan tertentu, bukan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Sukadar juga meminta para ketua RW segera melakukan komunikasi dengan RT masing-masing sebelum Musrenbangkel digelar. Inventarisasi kebutuhan sejak awal dinilai akan memperbesar peluang usulan masyarakat masuk dalam program pembangunan Kota Surabaya Tahun Anggaran 2027.

Ia menyebut, dalam pembahasan Dana Kelurahan, peserta yang biasanya hadir berasal dari perwakilan RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Kondisi tersebut membuat peran RW sebagai penyampai aspirasi warga menjadi semakin strategis.

“RW harus mengajak seluruh RT berdiskusi terlebih dahulu. Apa saja kebutuhan di wilayah masing-masing harus dikumpulkan, sehingga usulan yang dibawa ke Musrenbangkel benar-benar berasal dari masyarakat,” katanya
.
Sukadar berharap pelaksanaan Musrenbangkel di Kota Surabaya semakin mengedepankan partisipasi masyarakat. Dengan perencanaan yang melibatkan warga sejak tingkat bawah, program pembangunan yang disusun diharapkan lebih tepat sasaran.

Musrenbang Kelurahan menjadi salah satu tahapan awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Surabaya. Berbagai usulan dari tingkat RT dan RW nantinya akan menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Kota Surabaya dalam menyusun program prioritas pembangunan serta APBD Tahun Anggaran 2027.xco