,

OJK Jatim Sebut Pembiayaan UMKM Capai 222 Triliun, Tertinggi secara Nasional

Surabaya, areknews – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Timur mencatat penyaluran pembiayaan UMKM hingga Februari 2026 mencapai Rp 222 triliun, tertinggi di Indonesia. OJK menekankan pentingnya literasi keuangan agar pembiayaan benar-benar mendukung usaha.

Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan OJK Jatim, Indrawan Nugroho Utomo, menyebut literasi keuangan menjadi pondasi penting bagi UMKM.

Hal ini disampaikan dalam acara business matching Java Coffee & Flavors Fest (JCFF) 2026 yang digelar Bank Indonesia KPw Jatim, Minggu (19/7/2026).

Indrawan menegaskan, di tengah pertumbuhan layanan keuangan digital, pelaku UMKM harus memahami risiko utang, investasi ilegal dan penipuan digital.

“Seharusnya masyarakat mengakses lembaga keuangan sudah harus paham tentang literasi keuangan,” ujarnya.

Tingkat literasi keuangan di kalangan pengusaha dan pekerja swasta di Jatim tercatat 88 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional. Namun, pemahaman tetap perlu diperkuat agar masyarakat menggunakan layanan keuangan secara tepat.

Literasi keuangan tidak hanya soal pinjaman atau produk keuangan, tetapi juga membangun ketahanan finansial masyarakat.

“Literasi keuangan ini juga diperlukan untuk menjadi pondasi masyarakat agar tangguh dan kuat dalam finansial,” jelas Indrawan.

selain iitu, pembiayaan UMKM masih banyak diperoleh melalui perbankan, namun OJK menyoroti alternatif pendanaan melalui pasar modal, seperti securities crowdfunding.

Skema ini membuka peluang UMKM menghimpun dana dari masyarakat dengan pengawasan ketat.

Indrawan menekankan, pinjaman harus digunakan untuk kegiatan produktif, bukan gaya hidup.

“Misalnya usaha baru berkembang tapi sudah bergaya hidup mewah, itu tidak bijaksana,” tegasnya.

OJK mengingatkan pelaku usaha agar bijak dalam konsumsi dan belanja. Tekanan gaya hidup bisa mengganggu keberlanjutan bisnis jika tidak diimbangi dengan prioritas pada pertumbuhan usaha.

Akses pembiayaan yang luas harus disertai pemahaman kuat mengenai pengelolaan uang, risiko utang, dan legalitas lembaga keuangan.

Pinjaman produktif dapat memperbesar kapasitas usaha, sementara keputusan keuangan yang salah bisa menghambat bisnis.xco