Kediri, areknews – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Komisi VIII DPR RI mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 lebih awal. Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi yang digelar di Aula Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, Kamis, 30 Juli 2026.
Forum itu tidak hanya membahas agenda persiapan teknis, tetapi juga mengevaluasi sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan ibadah haji, mulai dari aspek kesehatan jemaah hingga peningkatan kualitas layanan di Arab Saudi.
Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. An’im Falachuddin Mahrus, mengatakan pemerintah sengaja memulai persiapan lebih dini agar penyelenggaraan haji tidak lagi dilakukan dalam waktu yang sempit.
“Persiapan sengaja dilakukan lebih awal. Pertama, untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Kedua, saat ini konsentrasi Kementerian Haji fokus khusus mengurus haji dan umrah, berbeda dengan sebelumnya ketika masih berstatus Direktorat Jenderal di bawah Kementerian Agama,” kata An’im.
Menurut dia, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan ibadah haji secara menyeluruh. Dengan lembaga yang berdiri sendiri, pemerintah diharapkan lebih fokus dalam menangani persoalan pelayanan jemaah.
Salah satu evaluasi yang menjadi perhatian adalah tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia. An’im menyebut jumlah jemaah yang meninggal pada musim haji sebelumnya sempat mencapai sekitar 400 orang. Pada penyelenggaraan terakhir, angka tersebut turun menjadi 316 orang. Meski demikian, ia menilai penurunan itu belum cukup dan masih memerlukan pembenahan.
Menurut An’im, aspek istitha’ah atau kelayakan kesehatan calon jemaah menjadi faktor penting yang harus diperkuat. Pemerintah Arab Saudi, kata dia, kini menerapkan standar kesehatan yang lebih ketat bagi calon jemaah dari berbagai negara.
“Keselamatan jemaah harus menjadi prioritas. Persyaratan kesehatan tidak boleh lagi dipandang sebagai formalitas, melainkan sebagai upaya melindungi nyawa para tamu Allah,” ujarnya.
Selain mengevaluasi penyelenggaraan haji, forum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan dari masyarakat, termasuk mantan jemaah haji. Aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penyempurnaan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam kesempatan itu, An’im kembali mengusulkan agar Bandara Dhoho Kediri dapat difungsikan sebagai embarkasi haji dan umrah. Menurut dia, koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten Kediri, serta pihak penerbangan Arab Saudi telah dilakukan, termasuk melalui peninjauan lapangan.
Ia menyebut sedikitnya terdapat 11 hingga 12 kabupaten dan kota di kawasan Mataraman yang berpotensi dilayani oleh Bandara Dhoho, dengan jumlah calon jemaah sekitar 10 ribu hingga 11 ribu orang setiap musim haji.
Jika usulan tersebut terealisasi, keberadaan embarkasi di Kediri diperkirakan dapat memperpendek waktu perjalanan jemaah sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi daerah melalui peningkatan aktivitas transportasi, perhotelan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah.
An’im juga menanggapi rencana Pemerintah Arab Saudi yang meminta komitmen pendanaan sekitar Rp4 triliun untuk renovasi kawasan Mina. Menurut dia, kebijakan itu dapat dipahami apabila anggaran tersebut digunakan untuk meningkatkan kapasitas tenda, memperbaiki sanitasi, dan memperkuat infrastruktur yang menunjang keselamatan serta kenyamanan jemaah.
Sementara itu, perwakilan Biro Humas Kementerian Haji dan Umrah RI, Faturrahman, mengatakan pemerintah telah menyusun sepuluh rekomendasi hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu rekomendasi utama berkaitan dengan pembenahan layanan di kawasan Armuzna, yang meliputi Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
“Salah satu fokus utama evaluasi adalah perbaikan layanan di kawasan Armuzna, khususnya peningkatan kapasitas dan tata kelola tenda di Mina yang lahannya sangat terbatas,” kata Faturrahman.
Melalui persiapan yang dilakukan lebih awal, pemerintah berharap berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat diantisipasi sejak tahap perencanaan. Evaluasi terhadap aspek kesehatan, layanan, dan infrastruktur diharapkan menjadi dasar bagi penyelenggaraan haji 2027 yang lebih efektif, aman, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. ade/wan












