Kediri, areknews— Bahasa daerah di kalangan pelajar Kota Kediri kian tergerus. Ironisnya, ketika kemampuan generasi muda berbahasa daerah mulai menurun, respons pemerintah justru masih berkutat pada pencarian formula pembelajaran.
Alarm sudah berbunyi. Namun, solusi konkret masih harus dirumuskan. Persoalan itu mencuat dalam sosialisasi hukum bertema “Bahasa Daerah Lestari, Bangga Budaya Sendiri” di Balai Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Minggu (16/8/2026). Sekitar 250 peserta dari 25 SMA/SMK se-Kota Kediri hadir bersama guru pendamping.
Di atas kertas, tajuk kegiatan terdengar gagah. Tetapi persoalannya jauh lebih mendasar: apakah bahasa daerah benar-benar masih menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari pelajar, atau hanya diselamatkan lewat acara seremonial dan kurikulum?
Anggota DPRD Kota Kediri, Imam Wihdan Zarkasyi, S.T., M.M., mengakui penguatan bahasa daerah tidak cukup hanya mengandalkan aturan. Harus ada eksekusi nyata di sekolah. Menurut dia, Dinas Pendidikan Kota Kediri akan mengumpulkan guru-guru bahasa daerah untuk mencari formula pembelajaran yang sesuai dengan karakter siswa SD dan SMP.
“Dinas Pendidikan Kota Kediri bermaksud mengumpulkan guru-guru bahasa daerah untuk mencari dan menemukan kira-kira formula seperti apa yang pas di tingkatan SD dan SMP,” ujar Imam.
Pernyataan itu sekaligus membuka pertanyaan besar: mengapa formula tersebut baru dicari ketika kemampuan bahasa daerah anak-anak sudah dinilai menurun?
Selama ini bahasa daerah kerap ditempatkan sebagai mata pelajaran. Nilai masuk rapor, tetapi penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari belum tentu masuk kebiasaan siswa.
Karena itu, gagasan membuat hari khusus berbahasa daerah patut diuji. Program tersebut bisa menjadi terobosan jika benar-benar diterapkan secara konsisten. Namun bisa pula berubah menjadi seremoni baru jika hanya berlangsung satu hari tanpa perubahan budaya komunikasi di lingkungan sekolah.
Begitu pula dengan rencana memperkuat ekstrakurikuler berbasis budaya. Program itu akan bermakna jika mampu membuat siswa merasa bahasa dan budaya daerah sebagai sesuatu yang keren, relevan, dan membanggakan. Bukan sekadar kewajiban tambahan setelah jam pelajaran.
Di sinilah pekerjaan rumah pemerintah sebenarnya berada. Generasi muda kini hidup dalam ekosistem digital yang nyaris tanpa batas. Bahasa percakapan mereka dibentuk media sosial, gim, musik, film, dan budaya populer. Jika pemerintah hanya mengandalkan metode pembelajaran konvensional, bahasa daerah akan semakin sulit bersaing.
Imam mengatakan hasil rumusan para guru nantinya akan dibawa ke DPRD. Fraksi Golkar dan Komisi C yang membidangi pendidikan akan didorong mengawal gagasan tersebut agar masuk dalam program unggulan dan perencanaan APBD. “Tentu ini jadi bagian masukan yang kita dorong ke dewan agar bisa jadi kebijakan di dinas,” katanya.
Namun, persoalan bahasa daerah pada akhirnya bukan sekadar soal berapa besar anggaran yang disiapkan.
Yang lebih penting adalah keberanian pemerintah mengubah pendekatan. Bahasa daerah harus keluar dari ruang kelas dan masuk ke kehidupan sehari-hari: di sekolah, keluarga, lingkungan masyarakat, hingga ruang digital.
Jika tidak, kampanye “Bangga Budaya Sendiri” berisiko berhenti sebagai slogan. Sebab bahasa daerah tidak akan punah karena kekurangan seminar. Ia akan mati perlahan ketika generasi mudanya tidak lagi merasa perlu menggunakannya.
Dan jika pemerintah baru bergerak setelah bahasa itu semakin asing di telinga anak-anak Kediri, pertanyaannya sederhana: siapa yang sebenarnya terlambat—anak-anaknya, sekolahnya, atau kebijakannya? ade/wan











