Pasar Sepi Pembeli, Perumda Joyoboyo Malah Naikkan Pungutan

Kediri, areknews— Pasar Pahing sedang sepi. Perumda Pasar Joyoboyo justru datang membawa tarif baru.

Puluhan pedagang Pasar Pahing, Kota Kediri, mempersoalkan kebijakan Perumda Pasar Joyoboyo yang mengubah hak guna pakai menjadi hak sewa. Istilahnya diperhalus menjadi “biaya administrasi”. Pedagang melihatnya sebagai pungutan baru atas hak yang selama bertahun-tahun mereka gunakan tanpa biaya.

Pertemuan pedagang berlangsung di Toko Mebel Pak Din/Bu Sup, Jalan Cendana, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kamis, 3 September 2026.

Ketua Paguyuban Pasar Pahing, Pujiono, mengatakan sekitar 300 pedagang keberatan. Sejak pasar berdiri, kata dia, pedagang memperoleh kartu anggota dan hak guna pakai tanpa pungutan.Kini mereka diminta membayar Rp200 ribu untuk buku administrasi yang hanya berlaku setahun. Perpanjangan dikenai Rp100 ribu.

Nama pungutannya berubah. Bebannya tetap terasa. Persoalan menjadi lebih serius ketika pedagang menghitung kenaikan karcis harian. Untuk kios mebel, tarif yang sebelumnya Rp1.200 menjadi Rp3.000. Toko bagian depan yang semula Rp5.000 kini mencapai Rp20 ribu.

Pedagang menyebut kenaikan itu sekitar 600 persen. “Ini sangat amat memberatkan,” kata Kolik, pedagang mebel.

Di tengah daya beli yang disebut melemah dan aktivitas pasar yang tak seramai sebelumnya, kenaikan pungutan menimbulkan pertanyaan: apakah pengelolaan pasar sedang diarahkan untuk membuat pasar lebih ramai atau sekadar meningkatkan penerimaan Perumda?

Rencana pemasangan portal atau karcis elektronik di pintu masuk pasar semakin membuat pedagang resah.

Pujiono khawatir pembeli akan memilih tempat lain jika memasuki pasar dianggap merepotkan atau menambah biaya.

Padahal, logika pengelolaan pasar semestinya sederhana: pedagang membutuhkan pembeli, pembeli membutuhkan kemudahan, dan pengelola bertugas membuat pasar hidup. Jika pasar sepi lalu akses diperketat dan pungutan dinaikkan, siapa yang menanggung akibatnya?

Pedagang mengatakan sudah delapan kali berunding dengan manajemen Perumda Pasar Joyoboyo. Tidak ada titik temu. Pengelola tetap berpegang pada aturan tertulis. Masalahnya, aturan tertulis belum tentu menyelesaikan persoalan kebijakan.

Pemerintah Kota Kediri sebagai pemilik modal Perumda Pasar Joyoboyo kini dituntut turun tangan. Pedagang meminta aturan tersebut dievaluasi. Sebab ada paradoks yang sulit diabaikan: ketika pasar membutuhkan pembeli, pedagang justru dibebani lebih banyak biaya.

Dan ketika pedagang meminta ruang untuk bernapas, jawaban yang datang adalah aturan. Pasar bukan sekadar aset yang harus menghasilkan uang. Ia adalah ruang hidup bagi ratusan pedagang.

Jika ukuran keberhasilan pengelolaan hanya bertambahnya pungutan, pertanyaan berikutnya tinggal menunggu waktu: Pasar ini sedang ditata untuk hidup—atau sedang diperas sebelum benar-benar sepi? ade/wan

Search