,

Ketua Dewan Sebut Pembahasan Sudah Lalui Lintas Komisi

Palangka Raya, areknews – Ketua DPRD Kalimantan Tengah Arton S. Dohong usai melakukan penandatanganan terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025 menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2025 telah melalui serangkaian rapat kerja secara intensif dan terstruktur.

Dimulai pada Tanggal 23 hingga 25 Juni 2025, telah dilaksanakan rapat kerja masing-masing Komisi DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah, yang membahas capaian program, evaluasi pelaksanaan kegiatan, serta usulan prioritas untuk perubahan APBD 2025. Selanjutnya, pada Tanggal 26 Juni 2025, dilaksanakan Rapat Gabungan Komisi dengan agenda penyampaian hasil rapat masing-masing Komisi kepada pimpinan dan anggota DPRD secara menyeluruh. Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi serta menyinkronkan hasil pembahasan lintas komisi

Puncaknya, pada Tanggal 2 Juli 2025, digelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Prov. Kalteng, guna melakukan kompilasi dan finalisasi hasil pembahasan Komisi terhadap Rancangan KUPA dan PPAS-P Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD menegaskan bahwa proses ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

“Seluruh tahapan telah kita laksanakan secara terbuka, dengan melibatkan seluruh unsur kelembagaan DPRD dan mitra pemerintah daerah. Ini bentuk komitmen kita bersama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalteng,” ujar Arton.xco