Kediri, areknews – Pemerintah Kota Kediri mengumpulkan organisasi kemasyarakatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), mahasiswa, hingga kelompok perguruan silat di Ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Selasa (11/8/2026).
Forum bertajuk “Menjaga Bhinneka Tunggal Ika, Merawat Persatuan Bangsa” itu digelar menjelang perayaan Hari Kemerdekaan. Pemerintah menyebut dialog sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kerawanan sosial dan gangguan keamanan.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengatakan pemerintah tidak ingin menunggu persoalan membesar sebelum mengambil tindakan.“Prinsipnya adalah mencegah eskalasi sebelum menjadi gangguan nyata. Jangan menunggu situasi membesar baru kita bergerak,” kata Vinanda.
Pernyataan tersebut terdengar meyakinkan. Namun, mencegah konflik tidak sesederhana mempertemukan banyak elemen masyarakat di satu ruangan. Sebab, konflik sosial tidak lahir di ruang dialog. Ia tumbuh dari persoalan yang sering kali dibiarkan berlarut-larut di lapangan.
Dialog kebangsaan akan kehilangan makna jika berhenti pada pidato, imbauan menjaga kondusivitas, dan foto bersama. Persatuan tidak otomatis lahir hanya karena tokoh masyarakat duduk berdampingan selama beberapa jam. Yang lebih menentukan justru apa yang dilakukan pemerintah setelah forum berakhir.
Apakah setiap potensi konflik benar-benar dipetakan? Apakah keluhan masyarakat ditindaklanjuti? Apakah pemerintah berani mengambil keputusan ketika kepentingan kelompok saling berbenturan? Dan yang tak kalah penting, apakah semua pihak diperlakukan secara adil?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi penting karena Pemkot Kediri sendiri mengakui adanya sejumlah potensi ancaman.
Di sektor pendidikan, pemerintah berencana memperkuat pengawasan terhadap pelajar untuk mencegah narkoba dan radikalisme. Sementara di ruang digital, masyarakat didorong lebih bijak menyaring informasi serta ikut membangun narasi tandingan terhadap hoaks.
Mahasiswa bahkan disebut akan ditempatkan sebagai mitra dialog. Gagasan itu tentu patut diapresiasi. Tetapi kembali muncul pertanyaan sederhana: sejauh mana gagasan tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan?
Sebab, ancaman di ruang digital tidak akan berhenti hanya karena masyarakat diminta tidak menyebarkan hoaks. Pemerintah juga dituntut mampu membedakan kritik, satire, ketidakpuasan publik, dan provokasi.
Jangan sampai setiap suara yang berbeda dengan pemerintah buru-buru ditempatkan sebagai gangguan stabilitas. Sementara di lapangan, potensi konflik membutuhkan respons yang cepat, transparan, dan tidak tebang pilih.
Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menyebut hingga akhir Juli terdapat peningkatan dinamika masyarakat, mulai penyampaian aspirasi, potensi konflik sosial hingga ancaman siber.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat termasuk para pesilat untuk bahu-membahu merawat stabilitas wilayah agar Kota Kediri tetap kondusif,” ujarnya.
Perguruan silat memang memiliki posisi strategis dalam menjaga ketertiban sosial. Namun, masyarakat juga tidak boleh hanya dipanggil ketika pemerintah membutuhkan dukungan untuk menjaga citra kondusivitas.
Masyarakat semestinya dilibatkan sejak masalah mulai dirumuskan, bukan ketika konflik sudah berada di ambang ledakan.
Sikap positif ditunjukkan PSHT Cabang Kota Kediri (Pusat Madiun). Humas PSHT Tomi Ariwibowo menyatakan kesiapan bersinergi dengan pemerintah dan berbagai elemen masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Kediri dan selalu berkoordinasi dengan semua elemen untuk menjaga Kota Kediri tetap aman dan kondusif,” kata Tomi.
Namun, stabilitas tidak boleh menjadi tanggung jawab masyarakat semata. Pemerintah tetap memegang tanggung jawab terbesar dalam menciptakan ruang sosial yang sehat, adil, dan terbuka.
Sebab ada perbedaan mendasar antara masyarakat yang diam karena keadaan terlihat kondusif dan masyarakat yang merasa aman untuk menyampaikan kritik. Yang pertama hanya menghasilkan ketenangan semu. Yang kedua menunjukkan demokrasi benar-benar bekerja.
Karena itu, Dialog Kebangsaan di Balai Kota Kediri seharusnya tidak berakhir ketika kursi-kursi Ruang Joyoboyo kembali kosong.
Pemkot Kediri perlu menunjukkan tindak lanjut yang konkret: persoalan apa yang ditemukan, siapa yang bertanggung jawab, kapan penyelesaiannya, dan bagaimana publik dapat mengawasinya.
Tanpa mekanisme itu, jargon Bhinneka Tunggal Ika berisiko berhenti sebagai dekorasi menjelang 17 Agustus. Persatuan bukan sekadar spanduk. Bukan pula foto bersama para tokoh masyarakat.
Persatuan justru diuji ketika kritik datang, kepentingan bertabrakan, keputusan pemerintah dipersoalkan, dan kelompok yang berbeda menuntut perlakuan yang adil. Di situlah pemerintah diuji: apakah Dialog Kebangsaan benar-benar menjadi ruang mencari jalan keluar atau sekadar seremoni politik sosial yang selesai bersamaan dengan berakhirnya acara.
Sebab konflik besar hampir selalu diawali tanda-tanda kecil. Dan pemerintah yang sungguh-sungguh ingin mencegah konflik semestinya bukan hanya pandai menggelar dialog. Tetapi juga harus peka membaca tanda-tandanya.ade/wan











