Kasus Arisan, Uang Korban Diduga Mengalir ke Jaringan Nanda

Kediri, areknews— Satu per satu simpul kasus arisan yang mengguncang Kediri mulai terbuka. Setelah ratusan korban mendatangi rumah Nanda Silvany Tiarawati di Kampung Dalem, kini muncul laporan baru yang membawa perkara itu ke jalur berbeda: dugaan uang korban dialihkan ke arisan yang dikaitkan dengan Nanda.

Nama baru muncul. Dini Irmawati, warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, dilaporkan ke Polres Kediri. Pengaduan tersebut telah dilayangkan pada 13 April 2026. Dini diduga menawarkan arisan dagang melalui status WhatsApp. Iming-imingnya menggiurkan: keuntungan sekitar 30 persen atau Rp500 ribu setiap setoran.

Uang pun mengalir. Namun ketika waktu pencairan tiba, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung muncul. Salah satu pelapor mengaku mengalami kerugian Rp52 juta. Korban diduga bukan satu orang. Sekitar sepuluh orang disebut terseret. Akumulasi kerugiannya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Lalu muncul dugaan yang membuat perkara ini semakin rumit. Sebagian uang korban diduga dipindahkan Dini ke arisan Nanda tanpa persetujuan pemilik uang. “Dugaan pengalihan uang klien kami dilakukan secara sepihak tanpa izin ke dalam arisan Nanda Silvany Tiarawati,” kata kuasa hukum korban, Ken Savero A. Sofian, S.H., Kamis malam, 13 Agustus 2026.

Ken mengatakan pihaknya mendampingi KJS dalam laporan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polres Kediri. Dari WhatsApp, Berujung Laporan Polisi.

Kasus ini bermula dari sebuah promosi di media sosial. Tawaran arisan dagang disebarkan melalui status WhatsApp. Keuntungan besar menjadi daya tarik. Tetapi keuntungan itu tak pernah sampai kepada peserta. Ketika ditagih, kepastian pembayaran disebut berganti menjadi janji. Dari sinilah dugaan persoalan mulai melebar.

Jika benar uang peserta Dini kemudian dialihkan ke kelompok Nanda, maka polisi menghadapi satu pekerjaan penting: membongkar rantai perpindahan uang tersebut. Nama Nanda sebelumnya telah menjadi pusat perhatian dalam perkara arisan yang disebut melibatkan lebih dari 300 korban.

Nilai kerugiannya ditaksir mencapai lebih dari Rp5 miliar. Ratusan korban bahkan pernah mendatangi rumah Nanda di Kampung Dalem, Kota Kediri, untuk menuntut kejelasan mengenai uang mereka.

Kini, laporan terhadap Dini membawa cerita baru. Bukan lagi sekadar soal peserta yang gagal menerima pencairan. Ada dugaan dana dari satu kelompok arisan masuk ke kelompok arisan lainnya.

Jika dugaan tersebut terbukti, polisi bukan hanya harus mencari siapa yang gagal membayar. Mereka harus membongkar rantai uang.

Para korban kini menunggu Polres Kediri bekerja lebih jauh.Mereka membutuhkan kepastian: apakah benar terjadi pengalihan dana tanpa izin, berapa nilai dana yang berpindah, siapa penerimanya, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

Dini Irmawati dan pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan pembelaan. Seluruh dugaan juga harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah.

Namun laporan baru ini telah mengubah peta perkara.Kasus arisan Kediri belum berakhir. Justru, pertanyaan terbesarnya kini bukan lagi sekadar siapa yang gagal membayar. Pertanyaannya: ke mana uang korban mengalir? ade/wan