Kediri, areknews — Gejolak penolakan terhadap aturan Perumda Pasar Joyoboyo oleh para pedagang pasar tradisional di Kota Kediri kian memuncak dan tak terbendung. Pasca menggelar aksi demo di Balai Kota, ratusan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Kota Kediri langsung mengepung Gedung DPRD Kota Kediri, Selasa (22/9/2026).
Suasana di lokasi sempat memanas dan mencekam! Ketegangan memuncak saat Komisi B DPRD Kota Kediri awalnya hanya meminta lima orang perwakilan pedagang untuk masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Menolak keras model pertemuan tertutup tersebut, pedagang menuntut transparansi penuh dan mendesak RDP digelar secara terbuka di hadapan seluruh massa aksi. Tak ingin situasi makin tidak kondusif, jajaran Komisi B akhirnya menyerah, memilih keluar gedung, dan menemui langsung gejolak massa di area parkir.
Aksi jilid dua ini tak sekadar menyuarakan penolakan keras terhadap aturan portal masuk yang mencekik pedagang, tetapi juga berhasil menyingkap tabir persoalan tata kelola internal Perumda Pasar Joyoboyo. Benturan keras antara aturan daerah yang kaku dan daya tahan ekonomi rakyat kecil makin terpampang nyata.
Langkah Perumda Pasar Joyoboyo yang berlindung di balik Perda Tahun 2019 dan Perwali Tahun 2022 dinilai sangat memaksakan kehendak. Sederet kebijakan dinilai mencekik leher pedagang kecil, mulai dari:
• Pengalihan status Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi hak sewa.
• Penarikan retribusi portal di pintu masuk yang memicu ketakutan pembeli hingga enggan datang.
• Penagihan tunggakan tak masuk akal pada lapak-lapak yang sudah tutup dan tidak beroperasi.
Komisi B Kecam Tindakan Manajemen
Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri, Arif Junaidi, mengecam keras tindakan manajemen yang menyamaratakan kebijakan antara pasar grosir dan pasar tradisional eceran. Ia menegaskan aturan daerah tidak boleh kaku hingga menginjak-injak warga yang menggantungkan hidup di pasar.
“Kita kaji bersama-sama perdanya, perwalinya, dan regulasi HGB yang ada saat ini. Kalau memang sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi pedagang hari ini, ya kita kaji ulang, kita revisi. Bila perlu kita buat Naskah Akademik (NA) baru dan kajian baru bersama seluruh stakeholder,” ujar Arif tegas di hadapan massa yang membaik.
Arif juga menyoroti kejanggalan fatal terkait penagihan retribusi pada lapak mati. “Kalau ada lapak yang tidak jualan tapi tetap ditagih atau dianggap utang, ini jelas keliru dan harus dikaji ulang. Mesti ada solusi, tidak bisa disapu rata,” tambahnya.
Tidak berhenti di situ, DPRD Kota Kediri kini bergerak membongkar transparansi dan kejanggalan tata kelola BUMD tersebut. Komisi B secara resmi menuntut database super lengkap yang mencakup:
- Daftar seluruh karyawan Perumda Pasar Joyoboyo.
- Status riil pemegang lapak di lapangan.
- Realisasi penerimaan retribusi dari sembilan pasar di bawah naungan perumda.
Langkah berani ini diambil untuk menguji seberapa seimbang beban operasional internal perumda dengan kualitas pelayanan yang diterima pedagang.
“Saya sudah minta database lengkap ke perumda, semua karyawannya, semua pemegang lapak, sampai realisasi penerimaan retribusi dari tiap pasar. Kita mau lihat seberapa seimbang operasional mereka. Kalau mau menerapkan aturan atau menaikkan tarif, perbaiki dulu fasilitas dasarnya seperti WC, listrik, hingga kebersihan lapaknya. Jangan sampai beban manajemen justru dialihkan ke pedagang,” cecar Arif.
Pendamping Pedagang Pasar Kota Kediri sekaligus aktivis LSM Saroja, Supriyo, menegaskan bahwa massa pedagang tidak akan tinggal diam dan siap mengawal janji manis dewan. Pihaknya menuntut kepastian konkret, terutama pencabutan total sistem portal retribusi masuk yang mematikan mata pencaharian pedagang.
“Poinnya satu, pertemuan hari ini belum ada keputusan konkret. Kita lihat sikap DPRD dalam satu minggu ke depan. Kalau portal masuk pasar masih ditarik, kami siap kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar!” pungkas Supriyo dengan nada mengancam.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkot dan DPRD Kota Kediri untuk segera melakukan evaluasi total terhadap Perumda Pasar Joyoboyo sebelum gejolak sosial yang lebih besar meletus di Kota Kediri.ade/wan












