,

Perkara Pidum Kejari Surabaya 2017 meningkat

Surabaya, areknews – Sepanjang tahun 2017, jumlah perkara Pidana Umum (Umum) di Kejari Surabaya meningkat dari tahun sebelumnya, yakni dari 2.231 perkara menjadi 2.290 perkara.

Dari ribuan perkara tersebut, penanganan kasus narkoba berada diperingkat teratas, lalu diikuti dengan kasus pencurian dan kasus pidana lainnya.

“Ditahun 2017, Kasus narkoba sebanyak 851 perkara, sedangkan kasus pencurian sebanyak 733 perkara sisanya adalah kasus pidana lainnya, seperti tipu gelap, penganiayaan, KDRT dan kasus anak,”kata Kajari Surabaya, Teguh Darmawan saat menggelar Analisis dan Evaluasi (Anev), kemarin.

Sementara, jumlah perkara tilang pun juga meningkat dari tahun sebelumnya, yang berhasil menyetorkan uang ke negara sebesar Rp 6 milliar. “Ditahun 2017, uang yang didapat sebesar Rp 10 miliar,”terang Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adytomo saat mendampingi Kajari, Teguh Darmawan.

Ditambahkan Teguh, Sejak diterbitkan SEMA, pembayaran tilang langsung dibayarkan ke Kejaksaan. “Pengambilan tilang bisa diambil sewaktu-waktu, bisa juga diantar ke rumah pelanggar melalui WA yang sudah kami siapkan melalui delivery tilang,”kata Kajari Surabaya, Teguh Darmawan.xco