,

Panwascam Bantah Khofifah Langgar Aturan Kampanye

Surabaya, areknews – Penilaian Komisioner Panwaslu Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penangganan Pelanggaran, Novli Thyssen, atas kegiatan paslon nomer satu Khofifah Indar Paranwansa di lingkungan Gereja Mawar Saron yang berpotensi melanggar aturan kampanye mendapatkan bantahan dari Panwascam Sukomanunggal Robert.

“Kunjungan Bu Khofifah kemarin tidak dalam rangka kampanye, jadi tidak ada pelanggaran apapun, karena hanya murni silaturhami untuk mempererat tali persaudaraan masyarakat Jatim di lintas agama,” ujarnya, Jumat (2/3).

Robert juga menegaskan, acara kunjungan Khofifah tidak ada acara pemaparan visi dan misi sebagai Cagub Jatim, dan juga tidak ada alat peraga kampanye. “Karena saya juga sempat klarifikasi langsung, dan saya dipersilahkan masuk, jadi tidak benar kalau dikatakan tertutup,” tegasnya.

Menurutnya, kategori kampanye itu dibarengi dengan pengumpulan massa, pemasangan alat peraga kampanye dan lain-lain. “Tidak ada semua itu, makanya saya sudah membuat laporan berita acara resmi ke Bawaslu yang diterima langsung oleh Ketua yakni bapak Hadi Margono, yang isinya tidak ditemukan pelanggaran di kegiatan tersebut,” tuturnya.

Bukan Kegiatan Kampanye

Panwascam
Panwascam Sukomanunggal Robert

Tidak hanya itu, Robert juga mengatakan jika pernyataan Novli Thyssen Komisioner Panwaslu Kota Surabaya, terkesan terburu-buru bahkan subyektif, karena tidak bertanya terlebih dahulu kepada jajaran di bawahnya (Panwascam) yang kala itu juga berada di lokasi acara.

“Komentar dia (Novli Thyssen-red) itu tanpa konfirmasi ke kita, kalau dikatakan jika acara itu digelar di tempat ibadah itu juga keliru, karena acara silaturahmi itu berlangsung di ruang kantor sekretariatan Sinode, bukan di dalam Gereja, apalagi dia itu datang pada saat kegiatan sudah selesai, jadi tidak tahu yang sebenarnya,” bantahnya.

Ditempat terpisah, reaksi tegas juga disampaikan Vinsensius Awey politisi partai Nasdem Surabaya, yang pada saat itu turut mendampingi Khofifah saat berkunjung ke kantor Kesekretariatan Sinode Gereja Mawar Sharon, di kawasan ruko Sukomanunggal Town Square Surabaya.

“Saya hadir dan berada disana saat ada komplin dari Panwas itu, karena saya memang mendampingi ibu Khofifah sowan ke pengurus Sinode Gereja Mawar Sharon, tetapi saya lebih baik mendengarkan ketimbang harus berdebat kusir,” tandasnya.

Menurut anggota Komisi C DPRD Surabaya ini, acara silaturahmi Khofifah tidak dalam suasana Ibadah dan bukan bertemu di dalam rumah ibadah Gereja melainkan dikantor kesekretariatan sinode Gereja Mawar Sharon, di ruko sukomanunggal town square.

“Dan juga tidak melakukan pertemuan tertutup, karena dua Panwascam juga dipersilahkan masuk kedalam. Namun, media memang tidak diperbolehkan masuk dan meliput karena tuan rumah merasa tidak terbiasa berbicara ditengah bidikan kamera, cahaya blits dan ada kekhawatiran oleh tuan rumah terkait isi pemberitaannya,” terang Awey.xco