,

Usulan Asuransi Kehilangan, Raperda Penyelenggaraan Parkir Mengerucut

Surabaya, areknews – Pemkot Surabaya memberi ‘lampu hijau’ terkait usulan Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir yang memberikan asuransi terhadap kendaraan hilang saat parkir. Saat ini usulan tersebut sedang dikerucutkan untuk menemukan formula yang tepat termasuk menggandeng pihak asuransi.

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir Junaedi, SE mengatakan, masalah asuransi terkait kendaraan yang hilang saat parkir hampir mencapai final. Dalam pasal tersebut akan menjelaskan secara detail premi asuransi yang dibayarkan untuk motor, mobil dan kendaraan yang parkir di tempat legal. “Pihak asuransi sudah banyak yang bersedia bekerjasama,” jelasnya.

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan, cara penghitungan nilai ganti rugi juga dibahas lebih detail. Nantinya hal tersebut juga berhubungan dengan tarif karcis parkir yang akan dibayar oleh pengguna jasa parkir. “Intinya dengan adanya asuransi pansus ingin menjamin keberadaan kendaraan yang parkir di kawasan Surabaya,” ujarnya.

Disosialisasikan Kepada Masyarakat

Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir Junaedi, SE. Ist
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Parkir Junaedi, SE. Ist

Nantinya, jika raperda penyelenggaraan parkir sudah digedok maka juru parkir (jukir& di Surabaya juga harus diberikan sosialisasi. Sehingga, kinerja dari jukir bisa ditingkatkan untuk menambah tingkat keamanan di wilayah parkirnya. Ketentuan untuk meminta asuransi kendaraan hilang, lanjutnya, juga harus sesuai aturan. Termasuk terkait karcis hingga titik hilangnya kendaraan saat parkir.

Sementara itu, Kepala UPTD Penyelenggaraan Parkir Tepi Jalan Dishub Kota Surabaya Tranggono mengatakan, skema asuransi yang akan diberlakukan masih dalam kajian. Di antaranya nilai ganti rugi yang diberikan. “Perhitungan awal kita asuransi yang diberikan adalah 10 persen dari harga kendaraan yang hilang,” katanya.

Menurutnya, pemberian asuransi tersebut untuk peningkatan kualitas parkir di Surabaya. Sehingga para jukir juga akan lebih waspada dan profesional dalam pengelolaan dan layanan parkir. “Hal ini akan dikaji terlebih dahulu termasuk besaran biaya parkir yang akan dikenakan kepada pengendara,” pungkasnya. xco