, ,

Usai Mengadu ke Komisi D, Warga Pesisir Tambak Wedi Bisa ‘Nikmati’ Rusun

Surabaya, areknews – Sejumlah warga yang tinggal disekitar pesisir laut Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya, korban penggusuran mengadu ke Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Fatchul Muid, untuk memperoleh jaminan tempat tinggal. Setelah melapor ke pihak terkait akhirnya semua warga korban penggusuran tersebut bisa menempati rumah susun sewa (rusunawa) Tambak Wedi.

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya H. Fatchul Muid, SE membenarkan, sejumlah korban penggusuran telah melapor ke dirinya untuk dicarikan solusi tempat tinggal. Pasca penggusuran warga Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran oleh pemerintah kota, sebagian besar masih hidup berpindah-pindah ditempat keluarganya.

“Awalnya warga mengadu ke saya perihal penggusuran rumah-rumah dipinggir laut, karena mereka akan digusur begitu saja tanpa ada solusi” ujarnya kemarin. Setelah mendengarkan semua keluhan warga, saya langsung berangkat ke kantor kelurahan untuk menanyakan surat edaran penggusuran tersebut.

“Setelah ketemu lurah saya sampaikan bahwa penggusuran harus ada solusi,” jelasnya. Solusi terbaik, kata Muid, jangan ada pembongkaran sebelum warga yang kena gusur menempati rusun disekitar Tambak Wedi. Warga korban penggusuran berada  di Jalan Tambak Wedi Lama Gang KMS.

Kondisi saat ini, warga korban penggusuran sudah menempati rusun. “Semoga rusun-rusun yang dibangun pemkot Surabaya dapat berfungsi sesuai peruntukannya,” terangnya.

Lapor Pihak Kelurahan 

Lapor Lurah : Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya H.Fatchul Muid, SE bersama warga korban penggusuran berada  di Jalan Tambak Wedi Lama Gang KMS usai melapor ke kelurahan. Ist
Lapor Lurah : Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya H.Fatchul Muid, SE bersama warga korban penggusuran berada di Jalan Tambak Wedi Lama Gang KMS usai melapor ke kelurahan. Ist

Sementara itu, Pemkot Surabaya akan menambah tiga unit rumah susun sewa (rusunawa) pada 2018. Tidak lagi menggunakan anggaran dari pusat, kali ini Pemkot akan membangun secara mandiri meski kapasitasnya lebih kecil dibandingkan rusunawa yang menggunkan anggaran dari pusat.

Demikian diungkapkan Maria Theresia Ekawati Rahayu, Kepala Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya, beberapa waktu lalu. Menurut dia, pembangunan rusunawa tersebut akan dilakukan di kawasan Penjaringansari, Kalidami, dan Jambangan. Tiga kawasan tersebut menjadi sasaran pembangunan karena banyak dibutuhkan oleh masyarakat khususnya warga miskin.

“Pembangunan rusunawa diutamakan bagi warga miskin karena uang sewa juga sangat terjangkau,” kata Maria. Dia mengungkapkan, tarif sewa rusunawa nantinya bisa mencapai Rp 100 ribu per bulan. Peruntukannya bagi warga asli Surabaya yang memiliki kondisi perekonomian yang minim. “Rusunawa khusus warga Surabaya yang membutuhkan,” jelasnya.xco