Surarabaya, areknews – Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2018 di tingkat KPU Provinsi Jatim telah selesai. Pasangan Nomor urut 1 Khofifah – Emil unggul dari pasangan Calon nomor urut 2 Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno.
Hasil Rekapitulasi Manual pasangan Nomor urut Khofifah – Emil mendapat perolehan suara 10.465.218 suara (53,55%). Sedangkan nomor urut 2 Saifullah Yusuf – Puti sebanyak 9.076.014 suara (46,45%). Dengan demikian, selisih angka antara Khofifah – Emil dan Gus Ipul sebanyak 1.389.2014 (7,11 persen).
“Rapat pleno terbuka yang sudah dilakukan sesuai aturan PKPU 9 tahun 2018. Dengan hasil yang sudah ada rekapitulasi ini sudah sah,” ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito, Sabtu (7/7).
Kedua pihak telah menandatangani berita acara rapat pleno terbuka. “Jika ada keberatan akan kita sesesaikan sesuai menaknisme. Mekanismenya diatur dalam PKPU 9/2018,” tambahnya.
Hasil rekapitulasi juga sudah mendapat persetujuan dari masing-masing saksi. Renville Antonio selaku saksi dari Khofifah-Emil mengatakan, hasil ini sama persis dengan penghitungan yang dilakukan tim internal, sehingga saksi Khofifah-Emil menandatangani berita acara rekapitulasi. “Tidak ada keberatan karena datanya sudah sesuai dengan data yang kami miliki,” ungkap Renville.
Sementara saksi dari Saifullah-Puti, Musyaffak Rouf yang juga saksi tidak keberatan. Ia pun menandatangani berita acara hasil rekapitulasi yang memenangkan Khofifah-Emil. “Ini sudah selesai. Ini kemenangan rakyat Jawa Timur,” tukas Musyaffak.xco