Surabaya, areknews – Perubahan nama jalan Gunungsari menjadi Prabu Siliwangi nampaknya tidak akan berpengaruh terhadap administrasi kependudukan warga sekitar jalan Gunungsari.
Sejumlah anggota Panitia khusus (Pansus) perubahan nama jalan DPRD kota Surabaya, Agustin Poliana (Ketua Komisi D) dan H. Junaedi ( Wakil Ketua Komisi D) serta Reni Astuti (anggota komisi D) mengunjungi lokasi didampingi oleh Kabag Hukum, dan sejumlah staff Dinas Pemukiman Rakyat, Tata Kota dan Cipta Karya Pemkot Surabaya.
Kunjungan ini juga dilakukan setelah ketua Pansus perubahan nama jalan Abdul Muid mengundurkan diri.
“Kita kurangi panjang jalan Gunungsari yang akan dirubah namanya nanti. Ini juga telah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim. Sekarang Ketuanya ya Agustin Poliana yang selama ini Wakil Ketua Pansus,” ungkap Junaedi anggota Pansus, saat di lokasi Jumat(10/8).
Perubahan Nama Hanya 500 Meter
Agustin menjelaskan, jalan yang akan dirubah namanya sekitar 500 meter an yakni mulai pintu masuk tol jalan Mastrip sampai rolak Gunungsari.
“Cuma itu saja yang kita rubah, selainnya tetap jalan Gunungsari. Sehingga tidak berdampak pada administrasi kependudukan warga,” ungkap Agustin.
Ia menambahkan, jalan Gunungsari akan tetap ada yakni mulai dari depan jalan Yani Golf 1 (atau depan Bumi Marinir Gunungsari) sampai Joyoboyo.
“Disepanjang jalan itu tidak ada perubahan nama, tetap Gunungsari. Cuma dipindah saja ke seberang sungai depan hotel singgasana dan Yani Golf 1,” jelasnya.
Ia menambahkan, batas tetengernya adalah bangunan bersejarah di Yani Golf.
Untuk jalan Dinoyo tidak ada masalah karena warga sudah sepakat semua namanya dirubah. “Ada sekitar 35 KK penduduk jalan Dinoyo yang terkena dampak perubahan nama jalan. Namun, kesemuanya sudah sepakat dan menyetujui,” pungkas Agustin.xco