Pemko Palangka Raya Perkuat Pengawasan Karhutla Melalui Posko 24 Jam

Palangka Raya, areknews– Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan pengawasan melalui posko yang beroperasi selama 24 jam.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, keberadaan posko tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas jangkauan pengawasan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutla. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, setiap informasi mengenai potensi kebakaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

“Posko ini baru dibentuk dan nantinya beroperasi 24 jam. Ini merupakan perluasan agar pengawasan bisa lebih dekat lagi dengan wilayah yang membutuhkan,” kata Fairid saat meninjau Posko Karhutla di Kantor Kecamatan Jekan Raya, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, penguatan posko tidak semata-mata ditujukan untuk merespons kebakaran yang sudah terjadi, tetapi lebih ditekankan pada upaya pencegahan. Patroli dan pemantauan lingkungan menjadi penting untuk mengantisipasi aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi berkembang menjadi karhutla.

Fairid menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri sehingga keterlibatan masyarakat di tingkat lingkungan menjadi salah satu kekuatan penting dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini.

Ia meminta para ketua RT dan RW turut aktif melakukan pemantauan di wilayah masing-masing. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan lebih cepat.

“Penekanannya adalah pengawasan dan pencegahan, termasuk terhadap kemungkinan adanya pembakaran lahan pada malam hari. Kami berharap RT dan RW ikut aktif membantu memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.

Informasi yang diterima dari masyarakat selanjutnya dapat diteruskan kepada tim reaksi cepat di tingkat kelurahan. Tim tersebut kemudian berkoordinasi dengan BPBD, kecamatan, kelurahan, serta unsur Babinsa untuk memastikan laporan dapat segera ditindaklanjuti di lapangan.

Fairid mengatakan pola koordinasi seperti ini penting karena kecepatan informasi menjadi salah satu faktor dalam mencegah api berkembang menjadi lebih luas. Semakin cepat suatu titik diketahui, semakin cepat pula langkah pemadaman maupun pencegahan dapat dilakukan.

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Pauzi menyebut karhutla tersebar di empat kecamatan: Jekan Raya 229 kejadian, Sebangau 72 kejadian, Pahandut 25 kejadian, dan Bukit Batu 8 kejadian. Sementara Kecamatan Rakumpit masih nihil karhutla. Data ini menjadi acuan pemerintah dalam memperketat pengawasan di wilayah rawan.

Heri menegaskan setiap laporan langsung direspons cepat untuk mengendalikan api sebelum meluas, terutama di lahan gambut yang apinya mudah merambat di bawah permukaan tanah. Melalui posko 24 jam, patroli lapangan, dan koordinasi tingkat kelurahan, Pemkot Palangka Raya berharap potensi karhutla dapat dideteksi dan ditangani lebih awal.ros