Palangka Raya, areknews – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin membenarkan adanya penurunan daya beli masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut merupakan salah satu dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, sehingga berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di daerah.
Fairid mengatakan, efisiensi anggaran menyebabkan berkurangnya sejumlah kegiatan pemerintahan yang sebelumnya mampu menggerakkan perekonomian masyarakat. Dampaknya dirasakan oleh berbagai sektor usaha, terutama pelaku usaha kecil dan menengah yang selama ini bergantung pada aktivitas dan belanja pemerintah.
Ia menjelaskan, berkurangnya peredaran uang di masyarakat turut memengaruhi tingkat konsumsi warga. Kondisi tersebut terlihat dari menurunnya transaksi di sejumlah sektor perdagangan dan jasa yang menjadi penopang ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi melalui berbagai program yang dapat mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Salah satunya dengan memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah serta membuka peluang investasi di berbagai bidang,”ujarnya. Senin (8/Juni/2026)
Selain itu, pemerintah kota juga mendorong pelaksanaan berbagai kegiatan yang mampu menggerakkan ekonomi lokal. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan peluang usaha baru sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat di tengah kondisi efisiensi anggaran.
Fairid optimistis perekonomian Kota Palangka Raya akan kembali tumbuh seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung upaya pemulihan ekonomi agar daya beli masyarakat kembali meningkat dan kesejahteraan warga dapat terus terjaga.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan adalah menghadirkan layanan pembuatan dokumen administrasi kependudukan hingga ke tingkat kelurahan.
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dukcapil Kota Palangka Raya, Muhlisin mengatakan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Menurutnya, layanan di tingkat kelurahan menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada warga. Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat waktu dan biaya karena proses pengurusan dokumen dapat dilakukan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Muhlisin menjelaskan, sejumlah layanan administrasi kependudukan yang dapat diakses melalui kelurahan antara lain pengurusan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh layanan tersebut tetap terintegrasi dengan sistem Dukcapil Kota Palangka Raya.
Selain memberikan kemudahan, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan. Keberadaan layanan di kelurahan diyakini mampu mempercepat pelaporan dan penerbitan dokumen sehingga data kependudukan dapat terus diperbarui secara akurat.
Dukcapil Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui perluasan layanan hingga tingkat kelurahan, pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih baik terhadap pelayanan administrasi kependudukan serta mendapatkan dokumen yang dibutuhkan secara lebih efisien.ros












