Palangka Raya, areknews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba dengan menerjunkan personel ke Posko Terpadu yang berada di kawasan Puntun.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan memberikan kehadiran langsung di tengah masyarakat untuk menekan peredaran narkoba.
“Keterlibatan Satpol PP di Posko Terpadu menjadi bagian dari sinergi lintas elemen dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi perhatian bersama di Kota Palangka Raya,”ujarnya. Senin (8/Juni/2026)
Posko Terpadu tersebut diinisiasi oleh Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Berlianto menilai keberadaan posko merupakan langkah strategis untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
“Kami dari Satpol PP siap menerjunkan personel untuk membackup dan bergabung dalam tugas-tugas operasional di Posko Terpadu GDAN,” ujar Berlianto.
Ia menambahkan, penempatan personel nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan teknis di lapangan, baik untuk melaksanakan patroli rutin maupun penjagaan stasioner di posko. Kehadiran anggota Satpol PP diharapkan dapat memperkuat pengamanan serta memaksimalkan pengawasan pada titik-titik yang dinilai rawan terhadap aktivitas peredaran narkoba.ros











