Polda Kalteng Perketat dan Antisipasi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Palangka Raya, areknews – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memperketat langkah antisipasi terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Sinergi antara pemerintah daerah dan penegak hukum ini dilakukan mengingat, dampak dari kabut asap sangat menganggu dan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Hendrikus Satrya Budi, secara khusus mengimbau masyarakat, untuk meningkatkan kepedulian di lingkungan sekitar. Ia meminta warga agar tidak ragu dan bertindak cepat melaporkan kepada petugas jika menemukan titik api sekecil apa pun.

Menurut Hendrikus, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran api. Dengan laporan yang cepat, tim pemadam dapat segera diterjunkan ke lokasi sebelum api membesar, tidak terkendali, dan menyebabkan kerusakan yang lebih parah.

Di sisi lain, Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan instruksi keras kepada seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas setiap insiden kebakaran yang terjadi di wilayah hukumnya.

Irjen Pol Iwan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara mendalam untuk mengungkap akar permasalahan dan penyebab pasti dari setiap peristiwa kebakaran. Jika dalam proses investigasi terbukti ada unsur kesengajaan, pihak kepolisian memastikan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.ros

RRI.co.id, Palangka Raya-Belasan penyandang disabilitas dan kelompok rentan mendapatkan edukasi berkaitan dengan pencegahan korupsi sejak dini dalam rangkaian kegiatan pendampingan mengurus perijinan produk olahan rumah tangga dib alai besar pengawas obat dan makanan.

Salah satu pemateri sosialisasi antikorupsi dari PTSP, Siti Fatimah, menyampaikan pentingnya menjaga integritas serta tidak melakukan pembiaran terhadap setiap bentuk tindak korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu untuk berani bertindak sesuai aturan.

a menjelaskan, selama ini masih banyak masyarakat maupun aparatur yang tanpa sadar melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran. Kondisi tersebut kerap terjadi karena hanya membicarakan persoalan di belakang tanpa memiliki keberanian untuk menyampaikan atau melaporkannya secara langsung.

Sementara itu Ketua Tim Pelayanan Publik, Vicky Agung, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi antikorupsi tersebut. Menurutnya, seluruh instansi pemerintah saat ini tengah gencar memberikan edukasi dan sosialisasi antikorupsi sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, pihaknya berharap semakin tumbuh kesadaran masyarakat terhadap upaya memberantas korupsi, minimal berani melapor.ros