Obral Kredit Bodong di Kediri, Oknum Mantri BRI Terancam Didepak

Kediri, areknews— Langkah tegas diambil manajemen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kediri dalam merespons skandal dugaan kredit fiktif yang membobol kas bank hingga Rp1,3 miliar. Seorang oknum mantri—sebutan untuk petugas lapangan penyalur kredit—resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menghitung hari menuju pemutusan hubungan kerja (PHK).

Praktik culas ini terungkap setelah ditemukan indikasi manipulasi berkas pengajuan kredit yang melibatkan sang oknum bersama dua orang nasabah. Alih-alih menyalurkan pembiayaan sesuai prosedur, ketiganya disinyalir bekerja sama merekayasa data demi memuluskan pencairan dana jumbo tersebut.

Pemimpin Cabang BRI Kediri, Adi Nugroho, menyatakan perusahaan tak akan memberi panggung apalagi perlindungan bagi pegawai yang merusak integritas lembaga. “Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ini bentuk komitmen kami untuk menindak tegas setiap tindakan fraud,” kata Adi, Jumat, 4 September 2026.

Pembersihan Tanpa Kompromi

Skandal ini tak cuma menggerogoti finansial, tetapi juga menebar ancaman terhadap tingkat kepercayaan nasabah. Karena itu, mekanisme sanksi administratif paling berat tengah digulirkan secara pararel dengan proses penyidikan aparat penegak hukum.

“Tidak ada ruang bagi pegawai yang melanggar aturan dan merugikan bank. Proses PHK terhadap yang bersangkutan saat ini sedang berjalan,” ujar Adi.

Langkah sapu bersih ini diklaim sebagai sinyal keras bagi internal bank. Manajemen berharap kasus ini menjadi cermin bagi seluruh pegawai agar tak lancang menerobos koridor tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Di sisi lain, penanganan pidana terhadap oknum mantri dan dua nasabah komplotannya sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum. ade/wan