BNNP Jatim Akui Tempat Rehabilitasi Narkoba Terbatas

Surabaya, areknews – Minimnya tempat rehabilitasi para pengguna narkoba diwilayah Jawa Timur dirasakan pihak BNNP Jatim. Kabid Rehabilitasi BNNP Jatim, AKBP Firmansyah mengaku banyaknya permintaan rehabilitasi dari penyalagunaan narkoba di Jawa timur tidak diimbangi dengan tempat rehabilitasi yang menampung.

“Sekitar 6.000 penyalaguna yang direhab rawat inap di tahun 2016 itu, membuat kita kesulitan untuk melakukan program rehabilitasi tersebut,” ujarnya, Selasa (7/2).
Karenanya menurut dia, tempat rehabilitasi yang ada hanya bisa menampung 60 hingga 70 jiwa sedang jumlah penyalagunaan narkoba yang menjalani program rehabilitasi itu mencapai ribuan jiwa. “Dua tahun lalu yakni 2015, pihaknya pernah mengajukan tempat rehabilitasi di Madiun pada pemerintah provinsi Jawa Timur. Namun, pengajuan itu hingga kini belum terealisasi,” paparnya.

Untuk itu lanjut Firman, kami melakukan upaya pendekatan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk turut mendukung program rehabilitasi BNNP Jatim. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk penguatan dalam mengurangi penyalagunaan narkotika di Jawa Timur.
“Harapannya BNNP Jatim memiliki tempat rehabilitasi yang memadai. Sedang langkah yang dilakukan untuk mengatasi masalah tempat rehabilitasi pihaknya berkoordinasi dengan rumah sakit daerah,” urai Firman.

Untuk diketahui, penyalagunaan narkoba menurut Kabid Rehabilitasi ini bisa digolongkan dengan kategori coba-coba, teratur pakai atau pecandu. Lanjut dia, kategori coba-coba biasanya kalangan anak-anak dan pelajar kurang dari lima kali dalam satu tahun. Sedang kategori teratur pakai dengan intensitas pemakaiannya 5-49 kali dalam satu tahun. Dan diatas 50 kali pakai dalam satu tahun dikategorikan sebagai pecandu. “Namun berbeda jika pemakaian dilakukan dengan jalan suntik. Karena penyalagunaan dengan cara suntik walau pakai satu kali saja sudah kita golongkan sebagai pecanduk. Karena effeknya sangat besar dalam tubuh,” pungkasnya.xco