Surabaya, areknews – Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, PLN (Persero) UP3 Surabaya Utara memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Kegiatan berlangsung pada Rabu, 4 November 2026, di Ruang Rapat Semeru PLN UP3 Surabaya Utara dan dihadiri oleh jajaran manajemen PLN UP3 Surabaya Utara serta Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak beserta jajaran.
Manager PLN UP3 Surabaya Utara, Muhammad Syafdinnur, menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin baik selama ini. Ia berharap kerja sama tersebut semakin memperkuat dukungan hukum bagi PLN dalam menjalankan operasional perusahaan. “Terima kasih atas komunikasi dan hubungan baik yang selama ini telah terjalin. Kami berharap sinergi ini dapat terus berjalan dengan baik serta melalui pertemuan dan kerja sama ini, PLN UP3 Surabaya Utara mendapatkan dukungan dan bantuan hukum dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ungkap Syafdinnur.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Anggara Suryanagara, S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan PLN dalam membangun kolaborasi tersebut. Ia berharap kerja sama antara kedua institusi dapat memberikan manfaat yang lebih luas. “Semoga kerja sama kita bisa berdampak positif bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” tutur Anggara.
Melalui penandatanganan PKS ini, PLN UP3 Surabaya Utara dan Kejari Tanjung Perak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kerja sama ini diharapkan mendukung kelancaran operasional perusahaan, meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).met











